90 Persen Presensi Instansi Pemerintah Masih Manual

SEMARANG, Mediajateng.net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi meminta transparansi presensi dengan go online. Dengan begitu, transparasi presesnsi anggota pegawai negeri sipil (PNS) diketahui seluruh masyarakat.
Sebagai pelayan masyarakat, menurut Yuddy sudah semestinya keterbukaan dikedepankan, sampai pun pada persoalan kedisiplinan yang dianggap sepele. “Gaji PNS itu kan dari masyarakat. Jadi mereka berhak memantau. PNS juga harus memberi pelayanan optimal. Kalau masuk kerja saja telat, apalagi sering bolos, bagaimana bisa optimal?” ungkap Yunddy Chrisnandi saat menyambangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, di Semarang, Jumat (15/7).
Yuddy mengaku akan terus mendorong instansi pemerintahan untuk menerapkan sistem on line. Selain bisa update dengan cepat, PNS tidak bakal bisa melakukan kecurangan. Selain itu, Yuddy juga mengaku bahwa sampai saat ini 90 persen instansi pemerintahan yang absensinya masih menggunakan sistem manual. “Kalau basisnya elektronik, pengawasan kedisplinan pagawai bisa lebih mudah,” bebernya.
Terkait upaya upaya tersebut, Kemenpan-RB telah mengeluarkan surat edaran pada seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar memperbaiki sistem presensi masing-masing serta mulai menggunakan sistem absensi elektronik. “Kalau di Jateng, sebagian daerah sudah menggunakan sistem absensi elektronik dan khusus di Provinsi Jateng sudah mengujicobakan pada 50 persen satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ujarnya.
Ke depan, dia berhap sistem absensi elektronik bisa dikebangkan. Dari sidik jari ke retina mata. Yuddy menilai alat absen retina mata lebih awet karena jarang disetuh. Harganya pun terpaut Rp3 juta saja. “Rasanya lebih awet. Yang sidik jari, bisasanya setahun sudah harus ganti. Kalau yang belum punya absen elektronik, saya mengimbau melakukan pengadaan retina mata saja. Kalau yang masih sidik jari, pengadaan selanjutnya, langsung ganti yang sensor retina,” tegas dia.
Saat ini, sistem transransi absen go online masih dalam tahap uji coba di lingkup internal BKD Jateng. sementara pada Agustus mendatang, setidaknya ada 12 SKPD dari 60 SKPD di Jateng yang akan diuji coba. “Targetnya pada 2017 besok, semuanya sudah bisa go online. Jadi semua absensi PNS di lingkup Pemprov Jateng bisa dipantau dari satu monitor. Apakah telat, izin, bolos, dan lain sebagainya,” kata Kabid Doklahta BKD Jateng, Pudji Tjahyono. (MJ-058)

Comments are closed.