Ribuan Buruh PT Simoplas Terkatung-katung

SEMARANG, Mediajateng.net – Ribuan buruh PT Simoplas sampai hari ini, Rabu (2/11) masih terkatung – katung nasibnya. Oleh pihak manajemen PT Simoplas sekitar 1500 buruh pada bulan Agustus 2015 lalu terpaksa dirumahkan.

Dengan alasan inilah, buruh melakukan pertemuan dengan pihak Komisi D DPRD Kota Semarang, untuk meminta mediasi dengan pihak manajemen.

Menurut Ketua PUK Serikat Pekerja KEP Simoplas Grup, Ahmad Zaenudin, pihak manajemen perusahaan harus bersikap terbuka dalam memaparkan kondisi keuangannya.
“Faktanya hak jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan yang telah dipotong dari gaji karyawan, sampai saat ini tidak bisa digunakan sepenuhnya. Kami tidak ingin hal ini terulang kembali. Karena jelas pihak perusahaan telah melakukan tindak pidana,” tegas dia. 
Dampak kebijakan merumahkan ribuan karyawan tesebut, ditegaskan kembali oleh Zaenudin, sangat besar. Selain tidak bisa mendapatkan hak – haknya penuh sebagai karyawan, praktis hingga kini mereka tidak bisa berbuat apa – apa, termasuk mencari pekerjaan baru.
Menanggapi keinginan buruh PT Simoplas, hari ini, Rabu (2/11) Komisi D DPRD Kota Semarang segera menindaklanjuti dengan mendorong pihak manajemen PT Simoplas untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Sebelum rapat umum pemegang saham, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang , Rukiyanto, mengatakan akan memanggil pihak manajemen. “Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak PT Simoplas,” tegas dia. (MJ-036)

Comments are closed.