Proyek Pembangunan Tanggul Laut Diambil Alih Pemerintah Pusat

Proyek pemnangunan tanggul laut rencananya akan diambil alih pemerintah pusat. Semula proyek ini akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, dan Penataan Air (PUSDAPA) Jateng, Sebab, pelaksanaan pembuatan tanggul sepanjang 18 km yang membentang dari Semarang Timur-Demak ini akan ditumpangi jalan tol.

Kepala Dinas PUSDAPA Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, dan Penataan Air Jateng, Prasetyo Budi Yuwono menjelaskan, jika tanggul laut dijadikan satu dengan jalan tol Semarang-Demak, otomatis proyek tersebut akan ditangani pemerintah pusat.

“Kami malah suka karena tidak ada beban lagi,” katanya, Selasa (31/1).

Meski sudah melepas proyek tanggul laut, pihaknya tidak berhenti begitu saja. Dinas PUSDAPA Jateng masih tanggungan terkait proyek tersebut. Yaitu  membuat sistem drainase berupa polder yang akan dibangun di belakang tanggul agar tidak ada air laut yang terjebak di daratan.

Terkait desain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggunakan detailed engineering design (DED) yang sudah dirancang PUSDAPA Jateng, 2016 silam.

“Beberapa waktu lalu, kami mendampingi Bupati Demak untuk presentasi tanggul laut di depan Menteri PUPR. Ternyata desain yang sudah kami buat, akan dipakai,” jelasnya.
Dijelaskan, desain yang dipresentasikan tersebut murni tanggul laut saja. Bukan desain yang sudah jadi satu dengan jalan tol. Gambarannya, tanggul laut dibagi menjadi dua bagian. Pertama sepanjang 3 km dari muara Sungai Tenggang hingga Sungai Seringin. Yang kedua, 15 km dari muara Sungai Babon hingga Sungai Jajar.

“Fungsinya untuk mencegah air laut masuk ke daratan. Rencananya akan kami mulai bangun 2017 ini. Tapi setelah ada wacana mau bikin tol sekalian, ya kami menunggu kepastiannya dulu,” pungkasnya (MJ-404)

Comments are closed.