Jawa TengahSemarang

DPRD Jateng Siapkan Raperda Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis 

×

DPRD Jateng Siapkan Raperda Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis 

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, Semarang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah di Provinsi Jateng. Usulan raperda ini berdasarkan tingginya frekuensi bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah dalam beberapa tahun terakhir.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho, menilai tingginya kejadian bancana akhir-akhir ini tidak lepas dari perubahan fungsi lahan yang terjadi di sejumlah kawasan.

“Jawa Tengah itu kan memang hampir tiap tahun terjadi banyak bencana. Nah, salah satunya kita lihat kemarin sorotan publik adalah ada alih fungsi hutan,” kata Setya pada Rabu (27/5/2026).

Ia mengatakan usulan Raperda yang digagas Komisi B DPRD Jateng ini nantinya bakal menjadi instrumen penguatan tata kelola lingkungan, terutama dalam pengendalian lahan kritis dan pengelolaan kawasan hutan.

Setya pun menegaskan bahwa raperda ini akan memberi kepastian hukum mengenai batasan pemanfaatan lahan sekaligus memperjelas kewajiban para pihak dalam menjaga fungsi kawasan.

“Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, terkait dengan masalah tata kelola lahan kritis dan juga reklamasi terkait dengan hutan daerah,” ungkapnya.

Dan yang paling penting adalah menurut Setya, regulasi dalam raperda tersebut berlaku secara umum untuk seluruh daerah di Jawa Tengah. Akan tetapi dalam penyusunan raperda tersebut tetap mengedepankan berbagai kejadian bencana yang telah terjadi sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan tersebut.

“Tapi apa yang kemudian terjadi di beberapa kejadian yang ada, sebagai sebuah evaluasi bahwa kita nanti akan memberikan suatu kepastian hukum untuk seluruh wilayah terkait dengan hutan daerah yang kita miliki, sehingga tidak sewenang-wenang untuk dilakukan alih fungsi,” tambahnya.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, sepanjang 2025 terdapat 361 jenis bencana dengan total 2.716 kejadian yang terjadi di berbagai kabupaten/kota.

Rinciannya meliputi 137 kejadian banjir, 114 cuaca ekstrem, 43 tanah longsor, 20 kebakaran hutan dan lahan, 16 kekeringan, 16 kebakaran gedung dan permukiman, serta masing-masing satu kejadian gempa bumi dan kegagalan teknologi.(ot/mj)