Jateng Sederhanakan Birokrasi, Apa Dampaknya Bagi ASN

Semarang, Mediajateng.net- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan Provinsi Jawa Tengah sudah siap sederhanakan birokrasi.

Identifikasi dan penataan kelembagaan terkait penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional sudah dilakukan dan siap diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kita sudah siap. Sudah dihitung mana yang harus kita kurangi, mana yang harus kita sesuaikan, karena ada beberapa di level jabatan yang sifatnya fungsional itu musti ateng Sap Sederhanakan Birokrasi,” kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Dalam rilis, Kamis (29/4) Ganjar menjelaskan penyetaraan jabatan yang dilakukan ini sebenarnya momentum bagus. Selain melaksanakan perundang-undangan, juga momentum dalam penyesuaian kinerja aparatur sipil negara untuk siap ditempatkan dalam posisi dan kondisi darurat.

“Kita sudah diajari oleh covid bagaimana berbicara pada posisi yang sangat darurat. Kita sudah latihan lebih dulu, tinggal kita sosialisasi karena lebih banyak eselon IV yang akan tekena maka kita minta untuk memastikan sosialisasi ke sana. Sudah disiapkan semua,” katanya.

Ganjar juga meminta sosialisasi tersampaikan sampai tingkat bawah sebelum hasil identifikasi diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan. Sosialisasi itu diperlukan agar semua bisa mendapatkan kejelasan terkait penyetaraan jabatan.

“Intinya satu jabatan berganti, struktur boleh baru, pelaksanaan lebih baik tetapi pendapatan tidak berkurang. Sampaikan juga secara terbuka, kalau ini memang tidak bisa dilakukan seketika maka minta untuk bertahap khusus di instansi tertentu,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti terkait penyederhanaan birokrasi yang belum berjalan maksimal di pemerintah daerah. Ia meminta kepada instansi, baik di pusat maupun di daerah, untuk mempercepat prosesnya penyederhanaan birokrasi tersebut. Proses tersebut ditargetkan bisa selesai pada 30 Juni 2021 mendatang.

Hal itu kemudian direspons oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengirimkan hasil identifikasi penyederhanaan jabatan pada akhir April 2021.

Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk kemudian diberikan izin untuk pelantikan pada bulan Juni 2021. Sementara untuk penataan kelembagaan juga dilakukan paling lambat sampai bulan Mei 2021