Jawa TengahPenghargaan

Bentuk Konsintensi, Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

×

Bentuk Konsintensi, Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Penghargaan WTP itu merupakan raihan kali ke-14 berturut-turut.

“Ini raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsintensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” kata Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Bobby menyatakan, Jawa Tengah juga menjadi provinsi yang lebih awal dalam penyerahan LKPD dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, penyajian laporan keuangan Pemprov Jawa Tengah telah memenuhi standar keuangan negara yang valid.

Lebih lanjut, Bobby menerangkan, pemerintah daerah diminta tak hanya terfokus pada raihan opini WTP. Akan tetapi lebih dari itu, Pemerintah Daerah diharapkan bisa menggunakan sumber daya maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, terimakasih atas masukan dan rekomendasi dari BPK. Pemprov Jawa Tengah harus mempertahankan capaian tersebut.

“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran betul-betul transparan dan akuntabel,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Luthfi telah memaparkan gambaran secara umum pelaksanaan terkait pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2024, berikut dengan realisasi penggunaannya.

Untuk diketahui, pendapatan APBD 2024 yang didapat senilai Rp26,378 triliun, dengan realisasi belanja daerah Rp27,187 triliun. Artinya masih defisit Rp808,4 miliar.

Walaupun mengalami defisit, Pemprov Jawa Tengah mampu menutupnya dengan penerimaan pembiayaan senilai Rp1,406 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pencairan Dana Cadangan, dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah. Angka itu dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp20,70 miliar untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Artinya nilai yang didapat Rp1,385 triliun dikurangi defisit belanja APBD Rp808,4 miliar. Dengan begitu, Pemprov Jawa Tengah masih memiliki (SiLPA) Rp577,01 miliar. (*)