DemakfeaturedJawa TengahPanturaPolitik

Warga Demak Diminta Menahan Diri Jelang Sidang MK

×

Warga Demak Diminta Menahan Diri Jelang Sidang MK

Sebarkan artikel ini

DEMAK, Mediajateng.net – Pasca penetapan pemenang Pipres 2019 oleh KPU RI, tensi politik nasional semakin tinggi, yang ditandai dengan adanya aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh pada 21 – 22 Mei 2019.

Sejumlah elemen masyarakat mengecam aksi anarkis itu,termasuk aksi rusuh di sejumlah daerah. Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Demak juga menolak segala bentuk aksi yang berujung rusuh itu.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, menjelang sidang perdana sengketa Pilpres yang di gelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 14 Juni 2019 mendatang, segenap elemen masyarakat Kota Wali menyerukan agar menahan diri untuk tidak menggelar aksi-aksi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Seperti yang di ungkapkan oleh Ahmadi (45), seorang tukang becak warga Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, yang mengecam aksi kerusuhan dan kekerasan yang terjadi pada 22 Mei di Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia beberapa waktu lalu. Ia juga mengajak rekan – rekan sesama tukang becak maupun warga lainnya tidak perlu turun ke jalan ataupun menggelar aksi di Jakarta, lebih baik bekerja dan berkumpul bersama anak istri di rumah.

“Mari saling menghormati dan menghargai. Hidup indah jika kita guyub, rukun serta menjaga toleransi,” ungkapnya, Selasa (11/4/2019).

Hal senada juga di katakan oleh Islahul Abdi (31), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Demak. Ia meminta agar masyarakat Indonesia, khususnya warga Demak agar tetap menjaga silaturahmi dan menjaga kerukunan yang sudah terjaga dengan baik serta dapat menahan diri dalam menghadap tahapan proses sengketa Pilpres 2019.

“Hormati segala keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Mari ciptakan situasi kondusif dengan menahan diri dari segala bentuk informasi yang dapat memecah belah bangsa,” kata Abdi yang juga Keamanan Masjid Agung Demak. (MJ – 08)