Vaksin Palsu Beredar, Ini Suara Lantang IDI

SEMARANG, Mediajateng.net – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak Kementerian Kesehatan untuk menarik seluruh vaksin palsu dari pasaran. Hal tersebut disampaikan oleh Ilham Oetama, Ketua IDI dalam Pencanangan Hari Kesadaran Hukum Kedokteran di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Minggu (26/6).
Menurut Ilham, Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan persebaran vaksin palsu tersebut dan segera menariknya dari pasar. “Karena ini sangat buruk dampaknya bagi anak-anak,” kata dia.
Ilham juga sangat menyayangkan kejadian yang ternyata sudah berjalan sangat lama. “Bagaimana mungkin Kemenkes bisa kecolongan sekian lama, kabarnya penyebaran vaksin ini dimulai sejak tahun 2003 silam,” keluh dia.
Dalam hal ini, lanjut Ilham, dokter serta institusi kesehatan tidak bisa disalahkan atau dikambinghitamkan. Menurut Ilham, dokter dan institusi kesehatan hanya sebagai pengguna obat dan vaksin yang telah tersedia. “Obat, vaksin sampai perangkat kesehatan kan pasti melalui penelitian serta pengawasan sebelum tersebar. Kami tentu tidak mengira ada kejahatan sedemikian rupa,” tutur dia.
Untuk itu, Ilham meminta Kemenkes untuk melakukan koordinasi yang optimal dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Agar masyarakat terjaga saat pemakaian obat. Sebab orang awam akan sangat kesusahan membedakan obat asli atau pun yang bukan,” tandas dia.
Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meminta aparat penegak hukum agar menjatuhi hukuman berat kepada pelaku pemalsuan vaksin. “Pelaku harus dipidana seberat-beratnya, itu memang sungguh-sungguh kriminal,” tegasnya.
Seperti yang telah diberitakan, praktik pemalsuan vaksin yang dijual ke sejumlah rumah sakit dan apotek dibongkar polisi saat menggerebek para pelaku di pabrik mereka di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/6).
Pabrik pembuatan vaksin palsu ini membuat “vaksin” campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG. Di lokasi pabrik ditemukan tempat yang tidak steril dan penuh dengan obat berbahaya lainnya. Polisi juga menemukan alat pembuat vaksin, mulai dari botol ampul, bahan-bahan berupa larutan yang dibuat tersangka dan labelnya. (MJ-058)

Comments are closed.