Puasa ada Judi di Kota Wali ini Kata Kapolres

DEMAK,Mediajateng.net – Kemaksiatan seakan tak pernah hilang dari muka bumi ini. Karenanya, puasa dan Lebaran ada judi disikat.

Sebagai awal, saat ini ada 70 penjudi yang ditangkap di wilayah hukun Polres Demak.

Di sekitar kita, masih banyak
penyakit masyarakat (pekat) yang menghantui kehidupan bermasyarakat. Uang yang dikumpulkan dengan kerja keras warga hangun di meja taruhan. Kondisi ini juga terjadi di bumi para wali, Demak.

Penyakit masyarakat, akhir – akhir ini, kian marak. Peredaran minuman keras (miras) dan judi, merajalela.

Tak ingin wilayahnya terkotori oleh berbagai macam penyakit masyarakat, kepada Mediajatenf.net, Rabu (18/4/18) Kapolres Demak, AKBP Maesa Soegriwo, menegaskan tidak tinggal diam.

Seluruh jajarannya dikerahkan untuk memberantas semua jenis penyakit masyarakat.

Hasilnya, ribuan botol miras disita. Puluhan pelaku perjudian diamankan.

“Ada pekat, saya sikat,” kata AKBP Maesa, saat berbincang dengan Mediajateng.net, Sabtu (14/4/2018).

Menurut Maesa, semenjak ditugaskan di Demak, pria penyuka bola itu, menegaskan komitmennya untuk memberantas miras dan judi.

Sejak pertama masuk Demak, mulai Desember 2017 hingga awal April 2018, sebanyak 70 tersangka judi remi, romino, sabung ayam dan togel berhasil diamankan.

Sebagian para pelaku perjudian tersebut sudah masuk ke kejaksaan dan disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

” Komitmen saya, begitu masuk Demak, judi dan miras akan saya babat,” tegasnya.

Perwira asal Semarang itu tidak ingin, Kabupaten Demak yang dijuluki sebagai Kota Wali, dikotori oleh penyakit masyarkat.

Siang dan malam, anggotanya terus berpatroli di wilayah yang rawan peredaran miras maupun perjudian.

“Akan saya berantas miras dan judi. Apalagi ini jelang pilkada dan puasa ramadhan. Sekali lagi, ada pekat, saya sikat, ” tandasnya.(b/505-mj)

Comments are closed.