Hukum dan Kriminal

Natasya Penjaga Pet Shop Melawan Rampok di Karanganyar. Bibir Pecah dan

×

Natasya Penjaga Pet Shop Melawan Rampok di Karanganyar. Bibir Pecah dan

Sebarkan artikel ini

Media Jateng– Keberanian Natasya penjaga pet shop di Colomadu, Karanganyar perlu dicontoh.

Tidak hanya diam dan menyerahkan uang milik perusahaan, namun Natasya nekat melawan perampok di toko Star pet shop tempat kerjanya untuk mempertahankan uang kantor.

Tidak hanya tidak menyerahkan, namun Natasya penjaga pet shop asal Karanganyar, juga berani melawan dengan cara menggigit tangan perampok.

Kendati harus mengalami luka di bibir, namun Natasya mampu membuat panik dan pelaku segera meninggalkan pet shop.

“Dia menodongkan senjata ke dada saya. Terus dia membekap mulut saya tapi saya gigit tanganya dan akhirnya terlepas,” aku natasya dalam gelar kasus di Mapolda Jateng, Rabu 16 Desember 2021.

Tidak langsung bebas, namun perampok masih menekan dada sembari mengambil uang.

“Saya ditekan dia ambil uang terus pergi. Saat itu saya sendiri jadi berusaha melawan,” tambahnya.

Sementara itu mengaku terdesak bayar angsuran hutang di Bank, pemburu celeng asal Solo, nekat rampok pet shop di Colomadu, Karanganyar.

Bukan uang besar, namun pemburu celeng hanya mendapatkan Rp400 ribu dari merampok pet shop.

Dari merampok pet shop, Bedor yang biasa berburu celeng atau babi hutan malah menjadi viral.

Bukan karena uang yang didapat hanya Rp400 ribu, namun Bedor pemilik nama asli Ganang Setiawan viral lantaran memukul Natasya perempuan penjaga pet shop.

Perampokan dilakukan dilakukan Bedor di pet shop Star, di Jalan Emberkasi, Colomadu, Karanganyar, Rabu 1 Desember 2021 pukul 08.00 WIB.

“Pelaku datang dengan berpura-pura mencari asesoris kucing,” ungkap Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu 16 Desember 2021.

Dijawab tidak ada barang yang dicari, pelaku menanyakan adanya lowongan kerja.

“Saat dijawab tidak ada lowongan, pelaku mendekati dan mengancam korban dengan menondongkan senjata yang ternyata soft gun dan meminta korban menyerahkan uang yang ada,” tambah Direskrimum Polda Jateng.

Saat ditanya, tersangka Bedor mengaku nekat merampok lantaran terjepit harus membayar angsuran kredit di bank.

“Beli senjata dari online harganya Rp2 juta. Kerjaan berburu babi hutan membawa anjing,” akunya.

Akibat tindak perampokan yang dilakukan, tersangka Bedor diancam hukuman 9 tahun penjara.

“Tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP terkait tindak pidana pencurian fengan kekerasan,” tambah Direskrimum Polda Jateng.mj/70