Menengok Tradisi Ritual Suku Kalang

KENDAL, Mediajateng.net – Setiap daerah pasti memiliki kebudayaan maupun tradisi tersendiri. Begitu pula dengan Kabupaten Kendal. Di salah satu Kecamatan Weleri tepatnya di Desa Montongsari, tempat bermukimnya Suku Kalang.

Menilik sejarahnya, suku yang sampai sekarang masih mengamalkan tradosi dengan kental tersebut keberadaannya diyakini telah ada sebelum masuknya Islam ke tanah Jawa.

“Suku Kalang memang sudah dari dulu, sejak zaman kerajaan sebelum Islam. Suku Kalang juga ada kaitannya juga dengan Legenda Sangkuriang,” Kata Demang (Dukun) Kalang, Wariah.

Suku Kalang merupakan suku di Kendal yang masih melestarikan tradisi nenek moyangnya. Seperti pada hari Rabu sampai Kamis 11-12 Juli 2018 selepas salat isya’, salah satu masyarakat Desa Montongsari melakukan acara prosesi mendak 1 tahun.

Tradisi mendak (memperingati) orang yang telah meninggal dunia diisi dengan rangkaian bermacam prosesi yaitu Weh-Wehan Mangan, Sesangon, dan Kalang Obong. Acara mendak biasanya dilaksanakan oleh warga Suku Kalang 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1 tahun, 3 tahun setelah orang meninggal dunia.

Dalam acara mendak ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh keluarga yang memperingati acara mendak tersebut sesuai dengan apa yg diperintahkan oleh sang demang (dukun) Kalang. Biasanya pada saat mendak keluarga harus menyiapkan kayu jati yang dibentuk layaknya seorang manusia. Mereka biasa menyebutnya pengantin.

Pengantin tersebut dijadikan sebagai media untuk memasukkan ruh arwah yang dipanggil oleh Demang Kalang sehari sebelum acara mendak dengan ritual memutar-mutarkan pengantin tersebut di dalam rumah keluarga tersebut.

Selain menyiapkan Pengantin, ada beberapa hal lagi yang harus disediakan yaitu sesajen yang berupa Ayam Bakar, Pisang Ayu, Pisang Raja, Sate Bebek, Gemblong dan beberapa peralatan persyaratan lain seperti dupa, tampah dan lain-lain. Hal itu dimaksudkan sebagai kiriman dari keluarga yang di dunia untuk sang almarhum.

“Iya mas ini sebagai bentuk pemberian atau bekal dari alam padang (dunia) untuk dikirimkan kepada almarhum ketika akan menuju surga-Nya,” Kata Demang Kalang.

Ketika peralatan dan sesajen sudah siap, maka acara prosesi weh-wehan mangan dimulai. Pada prosesi ini sanak keluarga baik itu anak maupun cucu dari almarhum saling berbagi makanan untuk mendapatkan berkah pada prosesi tersebut.

Setelah weh-wehan mangan, dilanjut dengan acara sesangon. Yaitu sanak keluarga memberi uang ke dalam tempat yang telah disediakan. Uang yg diberikan tersebut dijadikan pesangon untuk sang almarhum di akhirat sana.

Acara dilanjutkan dengan membawa pengantin tersebut keluar dari kamar digendong oleh 2 orang.

“Pengantin dikeluarkan dari kamar, setelah itu ritual memutari rumah 3 kali. Ini sebagai bentuk sapaan dari almarhum kepada hadirin,” Kata Sang Demang.

Setelah ritual memutari rumah, acara weh-wehan mangan dan sesangon ditutup, acara dilanjutkan dengan prosesi Kalang Obong yaitu proses pembakaran pengantin dan segala sesuatu yang dimiliki oleh sang almarhamum semasa hidup. Namun prosesi ini tidak langsung dilakukan.

Kalang Obong mendak 1 tahun biasanya dilakukan pukul 3 pagi menjelang subuh. Sementara mendak 7 hari dilakukan pada siang hari. Terlihat para tetangga dan hadirin saling mengobrol sambil menunggu pukul 3 pagi.

Ketika pukul 3 pagi tiba, para tetangga tadi langsung bergegas untuk menyiapkan segala sesuatunya. Pada kali ini prosesi Kalang Obong dilakukan didepan rumah keluarga. Setelah semua siap, pengantin dibawa keluar rumah menuju tempat prosesi pembakaran. Tempat pembakaran tersebut dibuat dari alang-alang yang dibentuk seperti rumah.

Sebanyak 3 orang membawa suluh untuk menyulut api. Sebelum orang tersebut membakar rumah Kalang Obong, mereka harus mengitar rumah tersebut sebanyak 3 kali lalu dibakar sampai habis.

“Iya mas, prosedur dari dulu memang begitu. Daun yg digunakan juga harus alang-alang dan suluh. Itu sesuai perintah Demang Kalang,” kata Juraimi, salah satu anggota keluarga yang mengadakan acara.

Setelah berbagai prosesi akhirnya Mendak 1 Tahun Suku Kalang di akhiri dengan anak-anak yang mengambil uang yang tersisa setelah pembakaran tadi. Keluarga Bapak Juraimi akan kembali melakukan mendak pada saat 3 tahun setelah kematian almarhum. Namun berbeda dengan saat ini. Pada mendak ke-3 biasanya hanya dilakukan dengan selametan biasa.