SEMARANG, Mediajateng.net – Eksploitasi seksual terhadap anak menjadi ancaman semua pihak. Pengendalian pemanfaatan dunia internet menjadi penting, terlebih pelecehan terhadap seksualitas anak secara online cukup tinggi.
Sejak tahun 2011-2014 jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online di Indonesia telah mencapai jumlah 1.022 anak. Secara rinci dipaparkan, anak-anak yang menjadi korban pornografi online sebesar 28%, pornografi anak online 21%, prostitusi anak online 20%, obyek CD porno 15%, dan anak korban kekerasan seksual online 11%. “Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, dengan menyusun rencana aksi nasional, meratifikasi berbagai instrument internasional yang terkait dengan perlindungan anak, mengesahkan berbagai undang-undang yang secara khusus atau menja disalah satu bagian atau kandungan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak dari ESA,” ungka Tsaniatus Shalikhah, Direktur Program Yayasan Setara, LSM yang bergerak pada perlindungan anak.
Kendati demikian, lanjut Ika, sapaan akrabnya, pada tingkat implementasi dari kebijakan dan program masih dinilai kurang memadai. “Terlebih dalam menjerat dan menuntut para pelaku agar mendapat hukuman setimpal,” terang dia.
Berdasar hal tersebut, Setara melakukan berbagai program dengan menggandeng beberapa pihak, termasuk PKK Kota Semarang. Setara menganggap bahwa PKK merupakan tameng terakhir dan terkuat bagi perlindungan anak.
Ketua Penggerak PKK Kota Semarang, Krisseptiana, SH., MM, pun membuka lebar uluran kerjasama dari Setara. Pada tanggal 17 Mei 2016, Yayasan Setara bersama Tim penggerak PKK se-Kota Semarang sepakat melakukan sosialisi program Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi Seksual secara Online dan Eksploitasi Seksual di Perjalanan dan Pariwisata Pada anak. “Kegiatan sosialisi tersebut akan dilakukan secara bertahap dari tanggal 27 Mei dan dilanjutkan tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2016 yang akan diikuti oleh PKK dari 16 Kecamatan se-Kota Semarang dan dilakukan di Gedung PKK Kota Semarang,” tutur Krisseptiana.
Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Tia, sapaan akrabnya, akan diteruskan oleh Tim penggerak PKK Kota Semarang keseluruh SMA dan SMP Kota Semarang saat kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS). “Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan angka kejahatan eksploitasi seksual secara online dan pariwisata terhadap anak yang sedang marak terjadi di Indonesia khusunya Kota Semarang,” kata dia. (MJ-016)
Comments are closed.