Pada tahun 2017 ini,ada beberapa ruas jalan di Kota Semarang akan dibuat seara, seperti Jl. Imam Bonjol, Jl. Piere Tendean, Jl. Thamrin, dan Jl. Gajah Mada.Beberapa ruas jalan yang akan dibuat searah, dulunya juga sudah pernah diberlakuan searah.
Kebijakan arus searah bertujuan untuk melancarkan laju arus kendaraan bermotor. Banyaknya gangguan samping atau side friction juga menghambat gerak kendaraan.
Gangguan samping yang cukup besar pengaruhnya, yaitu aktivitas parkir di tepi jalan (on street parling). Parkir di tepi jalan menyita ruang jalan sekitar 30%-50% kapasitas jalan yangg ada. Kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan pendapatan dari retribusi parkir yg diterima.
Untuk mengurangi aktivitas parkir tersebut, maka harus dibuatkan kantong-kantong parkir. Dengan kantong parkir, akan meningkatkan PAD dari retribusi parkir, menertibkan aktivitas parkir, mengembalikan fungsi jalan.
Kemudian, agar aktivitas ekonomi di sepanjang jalan searah tidak berkurang drastis, perlu contra flow untuk transpoetasi umum.
Itu semua akan terwujud lancar, jika ada sosialisasi terhadap pengguna dan warga sepanjang jalan searah.(MJ-070)
Comments are closed.