Media Jateng, Semarang – Perolehan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan di kota Semarang, belum tercapai secara maksimal.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengambil langkah menggandeng Kejaksaaan Negeri Semarang, untuk melakukan penagihan dan pendampingan kepada wajib pajak. Langkah secara humanis ini diharapkan meningkatkan kesadaran wajib pajak yang belum membayar selama ini.
“Dari kerja sama itu, kontribusi yang masuk mencapai sekitar Rp 75 miliar atau 20 persen dari total realisasi,” ucap Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, Senin, 6 Oktober 2025.
Baca juga : Buka Ruang Publik Sampaikan Kritik, Kota Semarang Gelar Forum Debat Mahasiswa
Menurutnya kerja sama dengan Kejaksaan telah berjalan sejak tahun 2019. Terbukti efektif dalam mendorong kesadaran wajib pajak.
Iin, sapaanya mengatakan, hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan PBB tahun ini telah mencapai Rp 603 miliar atau sekitar 86 persen, dari target Rp 703 miliar.
“Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp100 miliar yang terus kami optimalkan menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Baca juga : Dewan Dorong Pemuda Lebih Aktif Majukan Kota Semarang
Selain menggandeng Kejaksaan, Bapenda juga melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengejar sisa target. Di antaranya melalui program Penagihan Keliling Kota Semarang(Naliko) di 16 kecamatan, pelayanan jemput bola CFD Simpanglima di hari Minggu, dan pembayaran melalui QRIS.
“Wajib pajak yang membayar dengan QRIS, kami berlakukan bebas denda. Selain itu, kami juga terus melakukan percepatan penagihan terhadap wajib pajak besar dengan mengirimkan surat peringatan dan surat percepatan pembayaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono menekankan, pola kerja sama dilakukan secara humanis, dengan mengutamakan pendekatan persuasif kepada wajib pajak.
Baca juga : Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
“Dengan cara yang humanis, hasilnya justru lebih efektif. Banyak wajib pajak akhirnya sadar dan melunasi kewajibannya,” ucapnya.
Ia berharap, dengan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, target pendapatan daerah melalui PBB bisa tercapai secara optimal pada akhir 2025.
“Pajak daerah, termasuk PBB, sangat penting untuk mendukung pembangunan Kota Semarang,” ujarnya.***
