Semarang

Gara-Gara Bayar Pajak Tepat Waktu, Dua Warga Semarang Dapat Rumah Dan Mobil

×

Gara-Gara Bayar Pajak Tepat Waktu, Dua Warga Semarang Dapat Rumah Dan Mobil

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net, – Dua warga Semarang menerima hadiah berupa rumah dan mobil atas prestasinya selalu tepat waktu dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penyerahan hadiah tersebut dilakukan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Heaverita Gunaryanti Rahayu di balaikota Jalan Pemuda, Senin (25/11).

Dua orang yang beruntung tersebut yakni Sartiyah, warga Patemon, Gunungpati mendapat hadiah satu unit rumah tipe 38 di Meteseh dan Grasia yang merupakan warga Jalan Flamboyan, Semarang Timur mendapat satu unit mobil. Undian tersebut diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Plt Kepala Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto, mengatakan, hadiah diberikan kepada dua orang tersebut karena telah menjadi panutan bagi masyarakat lainnya. Mereka setiap tahunnya membayar tepat waktu atau sebelum jatuh tempo yakni 31 Agustus. Penyerahan hadiah dilakukan langsung Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Heaverita Gunaryanti Rahayu di Ruang Lokakrida lantai 8.

”Hadiah undian ini merupakan penghargaan sebagai bentuk kepatuhan atau ketaatan mereka dalam membayar PBB. Selain itu, pajak undian 25 persen atas hadiah itu ditanggung Pemkot,” ujar dia, Senin (25/11).

Menurut Agus, ketaatan dalam membayar pajak di Kota Semarang selama ini memang tergolong tinggi yakni mencapai hingga 74 persen. Capaian itu lebih baik dari nasional yang hanya mencapai 68 persen. Hingga saat ini, pajak daerah telah mampu menyentuh hingga 93 persen atau sekitar Rp1,380 triliun dari target yang mencapai Rp1,469 triliun.

”Ketaatan membayar pajak selama ini memang belum bisa mencapai angka 100 persen. Penyebabnya, masih ada pihak-pihak yang memang belum mampu taat membayar pajak,” terang dia.

Sementara itu, Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang, mengatakan jika dua hadiah utama tersebut mudah-mudahan dapat memberikan manfaat. Selanjutnya, orang nomer satu di Kota Semarang itu menambahkan bila pemberian hadiah undian diharapkan akan mampu memotivasi masyarakat Kota Semarang secara keseluruhan. Dalam rangka untuk taat dalam membayar pajak, khususnya PBB.

”Kedua orang ini patut ditiru, dalam hal ketaatannya untuk senantiasa membayar pajak tepat waktu,” ungkap dia. (ot/mj)