JAKARTA, Mediajateng.net – Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mendukung upaya Presiden Jokowi untuk mewujudkan reformasi agraria.
Namun FKMTI menilai reformasi Agraria tidak cukup hanya dengan mempercepat proses sertifikasi terhadap tanah milik rakyat.
Karenanya, saat menghadapi permasalahan pertanahan tidak segan lembaga yang menaungi sejumlah korban pertanahan disejumlah daerah mengajukan perlindungan hukum ke Presiden.
Ketua FKMTI S. Kendi Budiardjo, dalam keterangan presnya Minggu (20/5/18) mengatakan, FKMTI menemukan banyak terjadi di berbagai wilayah, tanah milik rakyat baik yang berstatus girik maupun sertifikat bisa dikuasai secara sepihak oleh pengusaha besar dan konglomerat.
Dijelaskan, salah satu modus yang dilakukan pengusaha diduga berkerjasama dengan oknum aparatur pemerintah dengan menggelapkan serta menghilangkan girik, sertifikat tanah milik rakyat.
“Dimanipulasi bahkan dalam hal pengukuran tanah, menghilang berkas atau warkah tanah ketika ada perkara. Kemudian BPN keluarkan SHGB baru. Warga yang protes kemudian ditantang gugat ke pengadilan meski hasilnya telah diprediksi menuai kekalahan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Presiden Jokowi segera turun tangan agar program reformasi agraria dapat berjalan baik dengan mengingatkan Kepala BPN dan Jajaran untuk tidak bersengkongkol dengan mafia tanah dan melindungi kepentingan penyerobot tanah.
Pihaknya juga meminta Presiden Jokowi memerintahkan BPN menggunakan kewenangannya membatalkan sertifikat jika terjadi cacat administrasi dalam proses pembuatan sertifikat yang dilakukan oleh oknum BPN.
“Jika terus dibiarkan tanpa ada solusi maka jangan heran suatu saat nanti ratusan ribu sertifikat yg telah dibagikan presiden kepada rakyat dengan sangat mudah beralih menjadi SHGB milik konglomerat,” tandasnya.(505-mj)