” baru pertama kali saya memberikan materi forensic di lingkungan pondok pesantren. Dari 100 orang yang hadir mereka sangat antusias. Mereka juga baru tau kalau di kepolisian itu ada yang menangani sendiri,” Ungkap Hastry.
Hastry menambahkan, ilmu forensic bisa mengungkap sebab dan cara kematian seseorang, baik akibat tindak kejahatan, korban kecelakaan lalu lintas darat, laut maupun udara, bencana alam dan lain sebagainya.
“Hasil forensik dan otopsi akan dijadikan dasar bagi kepolisian untuk mengungkap fakta hukum jika hal itu diakibatkan oleh tindak pidana kejahatan, atau dunia asuransi, atau lembaga-lembaga lain yang memerlukan data forensik kematian seseorang” paparnya.
Sementara itu Pimpinan Pondok Tazzaka KH. Anang Rikza Masyhadi mengatakan , kalau ilmu forensic ini jika ditelusuri akan sampai pada kisah Nabi Isa AS.
“kalau dulu Nabi Isa diberi mukjizat itu dan diantaranya untuk kepentingan mengungkap fakta hukum pelaku pembunuhan, sekarang ini Doktor Hastry dengan ilmu kedokteran forensiknya juga punya fungsi yang sama, hanya bedanya ia tidak menghidupkan orang mati, tetapi melalui ilmunya orang yang telah mati pun bisa diambil datanya untuk diungkap kebenarannya” papar Kiai Anang.
“Itu ada di surat Al-Maidah 110, diantara mukjizat Nabi Isa adalah menghidupkan orang mati” pungkasnya. (MJ-303)
Comments are closed.