Awas! Sat Lantas Polres Grobogan Bakal Beraksi dengan Senjata Baru

GROBOGAN, Mediajateng.net – Sat Lantas Polres Grobogan memiliki senjata baru dalam menegakan peraturan di jalan raya. Menggunakan Speed Gun, pengukur kecepatan kendaraan, diharapkan dapat mendata mereka yang ugal-ugalan untuk kemudian dibina.
Kepemilikan senjata baru tersebut langsung diuji coba oleh Kasat Lantas, AKP Nur Cahyo, di ruas Jalan masuk kota Purwodadi khususnya Jalan Purwodadi-Semarang, Kamis (4/8).
Dengan speed gun yang dimiliki, maka penegakan pengendara yang ugal-ugalan tidak bisa lagi mengelak ketika tiba-tiba dihentikan di jalan lantaran dikenakan pelanggaran kecepatan. “Seperti kali ini kita melakukan penertiban kecepatan di akses jalan masuk kota Purwodadi. Lokasi berada di dekat sekolah SMP N 5 sehingga untuk keselamatan siswa kendaraan hanya diperbolehkan melaju dengan kecepatan maksimal 30 km/jam perjam. Dari pengecekan, kecepatan rata-rata diatas 50 km/jam,” urainya.
Karena kedapatan melanggar kecepatan dan membahayakan siswa, maka beberapa kendaraan langsung dikenakan tindakan dengan bukti yang tertera pada speed gun. “Alat hasil pengadaan Satlantas Polres Grobogan. Dan untuk keabsahan dalam penegakan berlalulintas kita telah koordinasi dengan Kejaksaan negeri Grobogan dan dinyatakan bisa digunakan sebagai bukti dalam persidangan. Karenanya, kendati menolak seperti apapun kita sudah menggantongi bukti,” kata dia.
Terkait penerapan alat baru dalam penegakan lalulintas kendaraan, Nugoro pengendara Vitara, cukup terkejut dengan penegakan hukum baru menggunakan speed gun yang diterapkan Satlantas Polres Grobogan. Namun begitu, dirinya mengakui jika saat berkendara menggunakan kecepatan tinggi lantaran sedang terburu mengejar waktu. “Saya keburu karena ada janjian jadi melaju agak cepat,” ungkap pria disela menerima sangsi atas tindakan melebihi kecepatan.
Kendati merupakan jalur cepat sekaligus jalur yang menghubungkan Kota Purwodadi dengan sejumlah daerah di sisi barat seperti Demak, Kudus dan Kota Semarang, jalan masuk kota Purwodadi yang saat ini telah dibangun dengan kontruksi beton bertulang dipasang batas kecepatan maksimal 30 Km/jam lantaran lokasi yang berdekatan dengan poll perusahaan otobus (PO) Zentrum berdekatan dengan sejumlah sekolahan dan lalulalang siswa. (MJ-070)

Comments are closed.