Media Jateng, Demak — Di balik layar ponsel genggamnya, MH (23) merasa aman. Sebagai kurir narkotika, ia tak perlu bertatap muka dengan pembeli. Cukup dengan koordinasi melalui pesan singkat, paket sabu ia “tanam” di koordinat tertentu, lalu ia tinggalkan.
Namun, kecanggihan modus “alamat digital” ini nyatanya tak cukup tangguh untuk mengelabui ketajaman intelijen Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Jumat (8/5/2026) malam, ketenangan di Kelurahan Pundenarum, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, pecah. Tim Ditresnarkoba Polda Jateng yang telah melakukan observasi berhari-hari bergerak cepat mengepung sebuah rumah. MH tak berkutik saat petugas masuk dan langsung melakukan interogasi taktis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Komisaris Besar Yos Guntur, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bukan sekadar keberuntungan. Ini adalah hasil dari perpaduan antara laporan masyarakat dan analisis mendalam tim lapangan terhadap pola peredaran di wilayah Karangawen.
“Kami tidak bergerak gegabah. Begitu informasi masuk, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi untuk memastikan keberadaan target dan barang bukti,” ujar Yos Guntur dikutif dari rilis Polda Jateng, Senin 11 Mei 2026.
Profesionalisme petugas diuji saat penggeledahan dilakukan. Dengan tetap mengedepankan prosedur hukum, petugas menghadirkan dua warga setempat sebagai saksi. Di dalam lemari kamar tersangka, ditemukan dua paket sabu pertama. Namun, petugas tak lantas puas. Berdasarkan analisis terhadap ponsel tersangka, ditemukan petunjuk adanya lokasi penyimpanan lain.
Pengembangan berlanjut di bawah kegelapan malam menuju daerah Karangjati. Di sana, petugas kembali menunjukkan kemampuannya membedah “alamat digital” atau petunjuk koordinat yang tersimpan di ponsel MH. Hasilnya, dua paket sabu tambahan ditemukan di lokasi tersembunyi.
Secara total, petugas mengamankan empat paket sabu seberat 2 gram bruto, timbangan digital, serta satu pak plastik klip. Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa MH bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari mesin distribusi yang terorganisir.
Kombes Pol Yos Guntur menegaskan, pola “sistem tempel” dengan metode alamat digital merupakan upaya jaringan narkoba untuk meminimalkan risiko tertangkap tangan.
“Pelaku memanfaatkan teknologi untuk menghindari transaksi langsung. Namun, modus seperti ini terus kami dalami. Kami mengimbangi mereka dengan patroli siber dan pengembangan jaringan di lapangan,” tegasnya.
Meski telah mengamankan MH, komitmen Polda Jateng tidak berhenti di titik kurir. Saat ini, identitas pemasok utama berinisial M telah dikantongi dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Langkah kepolisian kini fokus pada pengejaran “hulu” dari jaringan ini. Bagi Polda Jateng, penangkapan MH adalah satu bidak yang jatuh untuk meruntuhkan papan catur peredaran narkoba di wilayah Demak.
“Kami tidak akan berhenti pada kurir. Pengembangan dilakukan hingga ke pemasok utama. Perang melawan narkoba butuh napas panjang dan dukungan masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkas Yos Guntur.
Kini, MH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Ditresnarkoba Polda Jateng, sementara petugas terus bergerak di lapangan, memburu jejak-jejak digital lain yang masih bersembunyi di balik layar.***












