Opini

Menelisik Status “Kecewa Gabung Republik”

×

Menelisik Status “Kecewa Gabung Republik”

Sebarkan artikel ini
Eko Warsito

Oleh: Eko Warsito Wartadipura

SESUATU yang wajar kalau Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, Putra Mahkota di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat main media sosial.

Ia masih muda. Baru semester tiga Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Salah satu perguruan tinggi negeri di Semarang, Jawa Tengah. Jadi, sekali lagi wajar dia punya akun media sosial dan aktif di sana.

Hal biasa juga kalau pemuda yang sebelum jadi Putra Mahkota akrab disapa Gusti Purbaya itu kecewa kepada Republik. Melihat konteksnya, Republik yang ia maksud hampir pasti: Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Toh, tak terhitung banyaknya orang melontarkan kekecewaan pada Republik ini melalui berbagai cara dan media.

Kecewa KGPAA Hamangkunegoro setidaknya tertuang di dua status media sosialnya yang punya 17 ribu lebih pengikut. Unggahan pertama berbunyi: “Percuma Republik kalau cuma untuk membohongi”.

Baca juga: Afif-Husein Siap Wujudkan Wonosobo Sejahtera Adil dan Makmur

Beberapa saat kemudian ada unggahan kedua: “Nyesel gabung Republik”. Status itu diunggah dengan latar belakang hitam legam. Kelam.

Dalam situasi politik seperti sekarang, mudah diduga unggahan itu ramai tanggapan. Dan seperti biasanya ada yang pro banyak juga yang kontra.

Status di media sosial KGPAA Hamangkunegoro itu seolah menjadi penanda terbaru pasang surut hubungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan Republik sejak masa kakek moyangnya.

Kalimat di atas bukan kiasan.
Hubungan resmi pertama Keraton Kasunanan Surakarta Hanidiningrat dengan Republik Indonesia terjadi pada masa Sinuhun Pakubuwono (PB) XII jadi raja. PB XII -yang sebelum naik tahta bernama Raden Mas Suryo Guritno- adalah kakek KGPAA Hamangkunegoro.

PB XII jadi Raja Keraton Kasunanan pada 11 Juni 1945. Usianya masih sangat muda kala itu, 20 tahun lebih sedikit. Tepatnya, lebih tiga bulan tambah tiga hari.

Pada 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka. Tidak sampai sebulan kemudian, tepatnya 1 September 1945, PB XII mengeluarkan maklumat atau dekrit berisi ucapan selamat dan pernyataan dukungan kepada Republik yang baru lahir.

Dekrit serupa dikeluarkan pada hari yang sama oleh KGPAA Mangkunegara VIII, Adipati atau pemimpin tertinggi di Pura Mangkunegaran, keraton yang bertetangga dengan Kasunanan Surakarta.

Dekrit dukungan kepada Republik dari dua pemimpin kerajaan berpusat di Solo itu keluar lebih cepat empat hari dibandingkan pernyataan dukungan dari dua keraton Jawa di Yogyakarta: Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat dan Pura Pakualaman.

Sebagai balasan. Pada 6 September 1945, Presiden Soekarno, pemimpin Republik kala itu, memberikan Piagam Penetapan Daerah Istimewa kepada Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Pura Mangkunegaran. PB XII juga diangkat menjadi Gubernur Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Sampai saat itu bisa diperkirakan hubungan antara DIS dengan Republik baik. Tapi tidak sampai setahun kemudian, tepatnya 1 Juni 1946, dengan sebab yang rumit Pemerintah Republik membekukan status DIS. Selanjutnya, Surakarta ditetapkan “hanya” menjadi wilayah Karesidenan bagian dari Provinsi Jawa Tengah.

Pembekuan DIS membuat PB XII kehilangan jabatan Gubernur DIS. Dan setelah itu, ia benar-benar kehilangan jabatan di pemerintahan Republik karena Karesidenan Surakarta tidak dipimpin oleh trah kerajaan.
Kekuasaan Sang Raja akhirnya hanya sebatas lingkar benteng keraton dan wilayah tertentu yang secara adat ditetapkan milik Kasunanan. Statusnya berubah menjadi simbol kekuasaan era lama dan pemangku adat Jawa gaya Surakartan.

Dengan latar belakang seperti itu banyak pihak menilai kekecewaan Kasunanan kepada Republik sebenarnya sudah terjadi sejak masa pembekuan DIS. Para penilai tentu juga membandingkan keadaan Surakarta dengan Yogyakarta yang memang kontras .

Status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih tersemat sampai sekarang. Sehingga Sultan Hamengkubuwono, pemimpin Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat, otomatis jadi gubernur DIY dan Adipati Pakualam, tanpa perlu dipilih oleh rakyat, menjadi wakil gubernur.

Baca juga: Dinilai Cacat Hukum, Muscab V HIPMI Kota Semarang Diprotes Salah Satu Balon Ketua Umum

Jejak kekecewaan Kasunanan Surakarta terhadap pembekuan DIS masih tersisa hingga saat ini. Sejak beberapa waktu lalu ada pihak di Keraton Kasunanan yang mengajukan permintaan kepada Republik agar status DIS dipulihkan. Sampai sekarang keputusan Republik soal permohonan itu belum jelas. Dan ini pula yang menurut juru bicara Keraton Kasunanan jadi salah satu penyebab Putra Mahkota mengunggah status kecewa pada Republik.

Selain soal status DIS, ada setidaknya tiga hal lain yang membuat KGPAA Hamangkunegoro kecewa, semuanya berhubungan dengan penyimpangan kekuasaan dan korupsi fantastis yang beberapa waktu belakangan terungkap.

Sebelum Republik lahir, pusat kekuasaan di Jawa dan pulau-pulau lain yang sekarang gabung jadi NKRI, berada di kerajaan-kerajaan. Keraton atau istana bisa dipastikan jadi tempat di mana pusaran masalah bahkan intrik-intrik kekuasaan terjadi.

Jadi sekali lagi wajar kalau sampai saat ini ada pihak di kerajaan-kerajaan itu merasa dan mengungkapkan kekecewaannya kepada Republik. Apalagi, motivasi dan proses bergabungnya masing-masing kerajaan dengan Republik tidak seragam.

Pemerintah Republik bisa saja menganggap kekecewaan Putra Mahkota tidak penting. Toh, dari dalam benteng Keraton Kasunanan saja sudah muncul pernyataan lain, misalnya dari GKR Wandansari atau Gusti Moeng yang bilang pernyataan KGPAA Hamangkunegoro bukan sikap resmi keraton.
Namun, tetap ada baiknya Republik tidak selalu menafikan lontaran-lontaran kekecewaan semacam itu. Ini bukan soal KGPAA Hamangkunegoro-nya, tetapi kalau kekecewaan merantak dan akhirnya menghinggapi sebagian besar rakyat Indonesia, terutama generasi muda, maka bisa jadi masalah serius.

Tidak ada yang bisa dilakukan Republik untuk menanggapi semua kritik dan kekecewaan kecuali dengan kinerja terbaik. Bukan hanya merencanakan dan melaksanakan program teknis, lebih dari itu, pengurus Republik juga harus bisa jadi teladan untuk meningkatkan kepercayaan rakyat. Semua program bakal berjalan baik jika rakyat mendukung dan percaya pada pemerintah. Prinsip ini berlaku berkebalikan.

Ada juga yang menghubungkan kekecewaan Putra Mahkota dengan kurangnya perhatian Pemerintah Kota Solo dan Pemerintah Pusat kepada Kasunanan Surakarta dalam berbagai hal. Terutama anggaran bantuan untuk perawatan dan perbaikan.

Padahal Pura Mangkunegaran belum lama ini dapat dukungan anggaran besar, bahkan digunakan untuk pernikahan Kaesang Pangarep, anak bungsu Pak Jokowi, presiden ketujuh Republik Indonesia. Pernikahan itu membuat nama Pura Mangkunegaran kian moncer di dalam dan luar negeri. Sampai-sampai banyak yang mengira Mangkunegaran-lah keraton yang besar di Solo.

Pada titik ini, Kasunanan Surakarta hendaknya ganti berbesar hati untuk mawas diri. Pamor atau citra Kasunanan Surakarta merosot tajam karena konflik yang terjadi setelah PB XII mangkat 11 Juni 2004 lalu. Meninggalnya Sang Raja pertama di era kemerdekaan itu diikuti konflik antara dua putranya yang berujung munculnya raja kembar: PB XIII Hangabehi dan PB XIII Tedjowoelan.

Konflik berjalin rumit dan mengalun panjang sampai akhirnya terjadi kesepakatan Hangabehi ditetapkan menjadi PB XIII, Tedjowoelan jadi Mahapatih Agung. Selesaikah semuanya? Beberapa sumber di dalam keraton mengatakan belum! Masih banyak konflik di dalam. Baik yang bersumber dari munculnya raja kembar dulu dan kembangannya. Maupun konflik lain yang terpisah dari itu tetapi berujung pada perpecahan di dalam. Termasuk pengangkatan Raden Mas Suryo Mustiko atau Gusti Purbaya menjadi Putra Mahkota bergelar KGPAA Hamangkunegoro.
Ini ujian nyata untuk Sang Putra Mahkota. Ia harus menyadari konflik berkepanjangan di Keraton Kasunanan Surakarta juga memantik kekecewaan banyak pihak. Mulai dari masyarakat di eks-Karesidenan Surakarta sampai pemerintah Republik di berbagai tingkatan.

KGPAA Hamangkunegoro harus memaksimalkan peran sesuai kedudukannya sebagai calon raja untuk memutus mata rantai kekecewaan itu. Baik yang bersifat kultural maupun administratif pemerintahan.

Berhasil menyatukan keluarga besar Kasunanan Surakarta menjadi barisan besar yang guyub rukun bakal jadi poin penting dalam hal ini. Dengan persatuan itu semua harapan, bahkan tuntutan, Kasunanan Surakarta kepada Republik bakal lebih mudah terwujud dibanding kalau mereka cerai berai.

Apa itu mudah? Jelas tidak! Karena sekali lagi, konflik di kerajaan itu bahkan merentang lebih panjang dari persoalan-persoalan di Republik. Tapi di sela kuliah, sebaiknya Putra Mahkota mulai bekerja keras untuk melakukan yang terbaik untuk Kasunanan Surakarta. Hitung-hitung latihan dan persiapan jika satu saat naik tahta menjadi Sampean Ndalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIV.

Tidak ada cara lain untuk mendapat dukungan agar jadi raja kuat selain membuktikan diri mampu mengemban amanat tahta raja sehingga fenomena raja kembar tidak terulang.

Kalau terbukti mampu, dukungan akan datang dengan sendirinya. Kalau tidak mampu, ada kemungkinan kedudukannya digoyang. Oleh siapa lagi kalau bukan saudara dan kerabat sendiri. Memimpin Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tidak mudah. Apalagi memimpin Republik yang terdiri dari gabungan kerajaan-kerajaan dan rakyat se-Nusantara. Nuwun.

Penulis adalah Redaktur Senior Mediajateng.net dan Pengasuh Balai Sastra Wartadipura.