Jawa Tengah

Berhenti Layani Wisatawan ke Karimun Jawa, Kartini I Pindah Layani di Pangandaran, Jawa Barat

×

Berhenti Layani Wisatawan ke Karimun Jawa, Kartini I Pindah Layani di Pangandaran, Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, Semarang– Pindahnya pelayanan Kartini I dari Karimun Jawa Tengah ke Pangandaran Jawa Barat disebabkan tidak ada yang mampu mengeluarkan ongkos untuk biaya bulanan dan perawatan agar Kartini I tetap gesit dan lincah saat melayani.

Keputusan kepindahan Kartini I dari Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang ke Pelabuhan Pangandaran, Jawa Barat dipastikan setelah dalam sidang paripurna DPRD Jawa Tengah, Jumat 7 Februari 2025 menyetujui pemberian kapal motor cepat (KMC) yang dibeli dengan nilai lebihd ari Rp 15miliar tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto saat memimpin sidang paripuna menyebutkan pemindah tanganan KMC Kartini I dilakukan melalui sistim hibah dari Provinsi Jawa Tengah kepada Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Disahkan DPRD Jateng. Pengembangan Usaha Kecil dan Koprerasi di Jawa Tengah Miliki Payung Hukum Jelas

Anton Lami Suhadi dari Komisi C DPRD Jateng saat membacakan pandangan komisi C menyebutkan pemindahtanganan barang milik Pemerintah daerah Jateng berupa kapal motor cepat Kartini I dengan cara hibah.

“Berdasarkan surat PJ Gubernur Jawa Tengah perihal permohonan Hibah Motor Cepat Kartini I dan pada rapat pembahasan pada 7 januari 2025 tentang rapat pembahasan persetujuan pelepasan kapal milik BUMD berupa KMC Kartini I,” ungkap anggota DPRD Jateng Fraksi Golkar saat membacakan pandangan Fraksi.

Komisi C, tambah Anton Lami Suhadi, melihat pelapasan kapal KMC Kartini I dilakukan karena beberapa alasan. Pertama kondisi kapal motor cepat (KMC) membutuhkan biaya perawatan yang tinggi.

“Sehingga pendapatan tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan dan biaya operasional. Kedua fungsi keperintisan Kapal Motor Cepat Kartini I telah selesai,” tambahnya.

Perwakilan Komisi C DPRD Jateng itu menyebutkan, untuk perawatan kapan yang melayani rute Pelabuhan Tanjung Emas-Karimun Jawa pemeerintah Provinsi Jawa Tengah setiap tahun harus mengeluarkan biaya hingga Rp 1,2miliar.

“Akan tetapi dalam perkembanganya, pemerintah Provinsi Jateng masih mengeluarkan anggaran biaya perawatan sebanyak Rp 1,2m pertahun. Hal ini diuntukkan gaji karyawan, BBM (Bahan Bakar minyak-red), air bersih serta perawatan atau pemeliharan,” urainya.

Terkait pengadaan kapan yang dibeli tahun 2023 tersebut, diungkapkan pengadaan KMC Kartini I mulanya dilakukan guna mendukung pengembangan pariwisata Kepulauan Karimunjawa, di Kabupaten Jepara.

“Yang memiliki potensi dan kunggulan sebagai daerah wisata yang saat itu hanya dilayani moda transportasi Kapal Motor (KM) Murya (dari Jepara) yang membutuhkan waktu tempuh 6-7 jam pelayaran,” ungkapnya.

Baca juga: Jamu Persib Bandung di Kandang, PSIS Main di Kandang Tanpa Dukungan Panser Biru dan Snex

Oleh sebab itu perlu penambahan sarana dengan pengadaan KMC Kartini I. Pengadaan KMC Kartini I didasarkan kesepakatan bersama Gubernur Jateng dengan Bupati Jepara 3 Februari 2003. Sumber pembiayaan untuk pembelian KMC Kartini I berasal dari APBD Pemprov Jateng sebesar RP 13,17miliar atau setara dengan 84,05% dan APBD Kabupaten Jepara Rp 2,5miliar atau 15,9%.

Pemberian KMC Kartini I ke Pemprov Jabar bukan pilihan satu satunya., pasalnya sebelum dihibahkan ke Pemprov Jabar untuk melayani tranportasi di Pangandaran, KMC Kartini I sebelumnya telah ditawarkan ke sejumlah pihak baik pihak kampus maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Perlu disampaikan dalam rapat pleno telah dibahas dan diambil kesepatakan bersama bahwa pemerintah Kabupaten Jepara jauh sebelumnya telah menyetujui penghabusan dan pemindahtanganan KMC Kartini 1 sebagaimana berdasar surat keputusan Bupati Jepara 2019,” ungkapnya.

Komisi C bersama Dinas Perhubungan Jateng dan OPD terkait telah rapat bersama terkait pelepasan aset KMC Kartini I dari tahun 2021 hingga 2023. Pada tahun 2023 rencana pemindah tanganan KMC Kartini I dalam wujud hibah melibatkan instasi pendidikan dan lembaga lainya. Dalam hal ini kampus di Jateng seperti fakultas Kelautan Undip, Akademi Pelayaran, selain itu lembaga lain TNI AL.

“Tidak ada satupun lembaga di Jateng yang berminat terima hibah. Dengan alasan tingginya biaya perawatan atau kondisii kapal kurang layak pakai. Pemerintah Jabar memiliki keseriusan untuk menerima hibah yang dimaksut berdasarkan pada surat Kapala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar no Agustus 2024. Akan dimanfaatkan guna menungjang pariwisata di Pangandaran,” imbuhnya. (wahyu/ Media Jateng)