Tujuh Pasangan Tak Resmi Digelandang ke Mapolres Grobogan

GROBOGAN, Mediajateng.net – Sebanyak tujuh pasangan tidak resmi dan dua orang tanpa identitas terjaring razia Sat Sabhara Polres Grobogan dalam operasi pekat di sejumlah kamar kost di Kota Purwodadi, Grobogan, Selasa(28/8/2018) siang.

Total 16 orang yang terciduk ini langsung digelandang ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pendataan dan pertanggungjawabanya atas perbuatannya.

Mereka yang terjaring ini sebagian besar warga Kabupaten Grobogan. Sedangkan dua orang tak beridentitas ini berasal dari luar kota. Petugas merazia lima pasangan tidak resmi di sebuah rumah kost di Perumahan Sambak, Kota Purwodadi. Sedangkan dua pasangan tidak resmi lainnya berasal dari kost di daerah Cempaka. Rata-rata mereka yang terjaring ini bekerja di tempat hiburan malam.

“Dari delapan kost yang kita sisir, kita dapati tujuh pasangan tidak resmi dan dua orang tanpa identitas berhasil kita amankan. Ada dua orang ber-KTP Bandung. Sedangkan yang lainnya ber-KTP Grobogan,” jelas Kasat Sabhara Polres Grobogan, AKP Lamsir.

AKP Lamsir menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi pekat secara berkala agar tercipta suasana aman dan nyaman di Kabupaten Grobogan. Selain itu, tujuan razia ini juga diarahkan untuk mengantisipasi pelarian residivis maupun teroris.

Pasangan resmi yang terjaring langsung didata dan diberi pengarahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Seluruh pasangan tidak resmi yang terjaring razia kita data dan membuat pernyataan bermaterai. Jika kedapatan melakukan hubungan mesum dua kali, maka akan kami sidangkan,” ungkapnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada pemilik rumah kost agar lebih selektif dalam menerima anak kost.

“Kita berterimakasih atas laporan masyarakat, sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik. Kami berharap Satpol PP secara berkala melakukan operasi yustisi agar Kabupaten Grobogan bersih dari prostitusi di kost,” pungkasnya. (Ag-Mj)

Comments are closed.