“Dari pengakuan pelaku, dia sudah melancarkan aksi sebanyak 18 kali, satu pelaku lagi masih buron,” terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji saat gelar perkara di mapolrestabes, Rabu (7/12).
Abi menambahkan, pengungkapan ini berdasarkan tkp terakhir pelaku yakni di rumah korban Iwan Nur Adi (39) di jalan Kagok, Wonotingal, Candisari, Semarang pada 1 Desember kemarin. Pelaku yang saat itu mengambil dua buah handphone terekam kamera cctv.
“Di kamera cctv wajah pelaku terpampang jelas, selain itu penangkapan berdasarkan pengembangan laporan korban lainnya,” tutur Kapolrestabes.
Petugas Resmob juga menangkap tiga orang penadah barang curian. Tiga pelaku adalah Marsin Sugiono alias Pak Gik (51) warga Jalan Ngroto, Sumogawe, Kabupaten Semarang, R (55) warga Sendati Tengah, Bulu Lor, Semarang, dan R (32) warga Tambak Aji, Ngaliyan, Semarang.
Selain menangkap pelaku dan penadah polisi juga menyita barang bukti berupa, televisi LED, tiga brankas, sejumlah handphone dan tablet, laptop, proyektor. Selain itu disita alat-alat yang digukan pelaku berupa, 1 unit motor, linggis, meteran warna kuning, kunci pas, drei, senter, dan kunci letter L. (MJ-303)












