Oleh: Dra. Rohiyah*)
mediajateng.net – Guru adalah profesi yang sangat dibanggakan. Kepribadian seorang guru sudah dibentuk pada saat melalui proses pendidikan. Dengan demikian setiap perilaku dan tutur kata yang melekat pada dirinya harus baik. Keteladanan pada diri guru sangat dibutuhkan oleh anak didik. Figur ini menjadi panutan yang sudah menjadi harga mati.
Sosok yang dapat mengelola, memelihara, dan mengembangkan madrasah harus menjiwai tujuan moral dan melahirkan pelaku perubahan sebagai syarat utama bagi pembaharuan pendidikan yang efektif ( Fullan, 1993). Bekerja dalam dunia pendidikan baik di lingkungan swasta atau negeri memiliki tanggung jawab moral yang tidak ringan. Alasannya madrasah adalah tempat pembentukkan akhlak dalam mengembangkan individu menjadi pribadi yang dewasa, terampil, dan membangun tatanan yang baik di masyarakat.
Wujud moral yang ada pada pendidik dapat dilihat melalui kinerjanya. Kegiatan menfasilitasi proses enkulturasi para anak didik sehingga dapat terlibat aktif di masyarakat, menyediakan akses ilmu pengetahuan, membangun hubungan yang efektif antara guru dan anak didik, serta rekan kerja guru. Dengan demikian madrasah menjadi tempat mengembangkan komunitas belajar profesional bisa menjadi salah satu alternatif strategi pengembangan guru.
Corak relasional antarguru dalam mengembangkan komunitas pembelajaran profesional sangat berpengaruh terhadap kinerja dan prestasi anak didik. Semakin kuat pembentukan komunitas profesional kinerja guru, semakin tinggi prestasi anak didik. (McLauhhlin, M.& Talbelt, J (2001). Pengembangan komunitas belajar profesional akan berdampak bagi perbaikan kinerja guru. Dan akhirnya prestasi anak didik meningkat.
Pengembangan pribadi guru dapat tumbuh jika banyak berjumpa dengan guru yang lain. Pengembangan belajar profesional akan menumbuhkan kedewasaan yang disertai dengan kemauan. Jika kedewasaan disertai dengan kompetensi profesional maka akan tumbuh lingkungan kerja yang kondusif. Namun sebaliknya, jika relasi antarindividu yang tidak disertai dengan berbagi pengalaman maka akan tercipta komunitas belajar yang semu, yang akan tertinggal dan semakin tersingkirkan.
Komunitas belajar yang profesional ditentukan dari kedewasaan guru. Beberapa budaya ketidakdewasaan guru yang sering kita jumpai. Pertama, Guru cari muka sikut teman sendiri. Guru memiliki hubungan yang tidak baik dan saling menjatuhkan. Budaya ini akan tumbuh subur bila sebuah lembaga lebih mengutamakan perkoncoan. Jika situasi ini terjadi, maka madrasah bukan tempat saling mendukung malah menjatuhkan. Tidak jarang cara-cara murahan dipakai dengan cara menyebar isu pribadi.
Kedua, budaya senioritas. Sebuah madrasah bila jumlah senior lebih banyak maka akan menghambat pertumbuhan profesional bagi pendidik. Generasi tua akan mempertahankan statusnya, karena merasa sudah stabil. Jika stabilitas yang tumbuh positif maka madrasah akan mempunyai tatanan yang baik. Namun jika kontraproduktif maka perkembangan madrasah akan semakin tertinggal dalam meningkatkan prestasi anak didik.
Ketiga, komunitas belajar profesional akan terhambat ketika masih mempertahankan nilai individualisme. Nilai privasi adalah keyakinan bahwa rekan guru lain tidak boleh ikut campur dalam urusan yang terjadi di kelas. Mereka akan menghindari diskusi dan masukkan dari rekan tidak dibenarkan.
Ada beberapa ciri komunitas pembelajaran profesional yang perlu kita ketahui. Pertama, adanya kedewasaan dan kematangan individu. Guru harus bisa memisahkan masalah individu dan menyelesaikan secara dewasa. Artinya sikap profesional di sini lebih mengedepankan kerja profesional melayani anak didik bukan mementingkan ego sendiri.
Kedua, norma privasi diletakkan pada kerangka kinerja profesional dan menjunjung tinggi etika profesi. Privasi siswa harus diutamakan, namun hal yan terkait dengan kinerja profesional sebagai guru harus dapat diterapkan untuk kepentingan komunitas madrasah.
Ketiga, interdependensi antarguru dipahami dalam rangka hubungan profesional yang saling membutuhkan. Ketergantungan bukan sebagai sarana untuk menumpang ketenaran rekan lain, melainkan sebagai sarana belajar yang disadari dan diinginkan. Profesional lebih mengarah kepada mengembangkan kemampuan siswa agar mendapat pengetahuan dan pembelajaran yang berguna bagi perkembangan diri sebagai manuasia.
Madrasah yang kondusif bagi perkembangan pembelajaran profesional merupakan syarat mutlak bagi peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran. Tidak cukup sebuah madrasah memiliki guru-guru yang kharismatik, tetapi tatanan madrasah yang harus menjadi pondasi terbangunnya budaya pendidikan yang bermoral menjadi tantangan bagi kita semua. Di era krisis moral saat ini, membangun pribadi yang patut diteladani menjadi garapan kita semua. (MJ/50)
*)Dra. Rohiyah
Pendidik di MTs N 2 Banjarnegara












