Dewan Apresiasi Pemkot Semarang Tidak Buru-Buru New Normal

Kalangan Dewan Apresiasi Pemkot Semarang Tidak Buru-Buru Terapkan New Normal

Semarang, – Penambahan klaster baru coronavirus disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kota Semarang kembali ditemukan. Bahkan terdapat sejumlah klaster penyebaran baru, diantaranya di Pasar Prembaen, Pasar Jati Banyumanik dan Pasar Karimata atau Pasar Burung. Selain itu, ditemukan juga klaster baru di Rusunawa Kaligawe dan perbankan.

Dengan adanya sejumlah klaster baru itu, penerapan new normal secara keseluruhan di Kota Semarang masih belum bisa diberlakukan secara optimal. Karena angka reproduksi atau reproductive number (RO) COVID-19 sampai 30 Mei 2020 adalah 1,47.

Padahal untuk menjalankan new normal seharusnya sebuah wilayah RO di bawah 1. Namun di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang masih membuka opsi untuk menjalankan new normal pada setiap sektor.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Muhammad Afif mengapresiasi upaya Pemkot terhadap upaya-upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kasus COVID-19 tersebut. Salah satunya tidak terburu-buru menerapkan tatanan new normal.

“Menurut saya, pemberlakuan new normal jangan terkesan terburu-buru tanpa adanya analisa kondisi sebenarnya. Salah satunya adalah pemetaan wilayah atau tempat yang kategori pusat-pusat transmisi lokal perlu dilakukan,”kata pria yang akrab disapa Afif ini, dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020) di Kota Semarang.

Menurut Afif, sebelum menerapkan new normal, Pemkot harus  bisa membuktikan bahwa kurva penyebaran COVID-19 di Kota Semarang sudah terkendali.“Saat ini, angka naik drastis, berarti penerapan new normal yang sediakalanya akan diterapkan 8 Juni, dibatalkan dulu, dan Pak Wali Kota sudah menyampaikan hal tersebut,”ujarnya.

Selain itu, Afif menyarankan peran Puskesmas sebagai fungsi preventif dan promotif harus dikuatkan. Tak hanya itu, harus ada ketegasan dari pemerintah terhadap pihak yang tidak taat upaya-upaya preventif, bisa dengan memberlakukan perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) melihat kondisi kurva yang belum turun.

“PKM berakhir 7 Juni, kami menyarankan diperpanjang, karena kondisi trendnya masih naik, dan jika tidak menerapkan PSBB, Pemkot bisa melakukan cara lain dengan lebih mengoptimalkan tes massal,”jelasnya.

Selain itu, Afif menilai Pemkot juga harus terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan pelibatan masyarakat. Dalam hal ini juga sangat diperlukan agar mereka berperan aktif dalam pengendalian dan pencegahan. Sebagai contoh, kata Afif,  masyarakat harus terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kepada masyarakat, tolong benar-benar patuhi anjuran pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan, selalu disiplin jaga jarak, upayakan tetap dirumah saja, pakai masker jika keluar, dan selalu menjalankan cuci tangan pakai sabun, agar angka penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan,”ungkapnya.

Selain itu, kata Afif, kedisiplinan masyarakat ini juga harus diterapkan masyarakat, tidak hanya saat kondisi sekarang, melainkan jika opsi new normal nanti diterapkan di Kota Semarang.

“Kami meminta agar tidak beranggapan new normal merupakan tatanan baru. Sehingga masyarakat bebas dan tak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas. Tujuannya, agar kegiatan masyarakat tetap berjalan namun tidak terjadi penularan virus,”papar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Terakhir, kata Afif, pihaknya menilai aparatur sipil Negara (ASN) memiliki peranan penting dalam menjalankan fungsi kontrol di masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh dan jika perlu menjadi kontrol di masyarakat. Sehingga tidak bisa hanya mengandalkan tim Dinkes saja dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 ini,”pungkasnya. (ot/mj)