Semarang

Isu Tembok Pasar Johar Dijebol untuk Toko Gambang Dibantah, Pemkot Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

×

Isu Tembok Pasar Johar Dijebol untuk Toko Gambang Dibantah, Pemkot Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, Semarang, – Polemik terkait berdirinya Toko Kue Gambang di sisi utara Pasar Johar Kota Semarang mencuat di media sosial. Isu penjebolan tembok pagar pasar demi akses masuk toko hingga dugaan pelanggaran bangunan cagar budaya ramai diperbincangkan publik.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, membantah adanya pembongkaran tembok pagar Pasar Johar. Ia mengaku heran isu tersebut bisa berkembang menjadi polemik.

“Saya tidak tahu kenapa sampai jadi polemik. Tidak ada pembongkaran pagar. Justru kami melakukan penataan undakan agar lebih ramah bagi pengunjung lansia. Kalau tembok pagar dijebol, kami takutnya air akan masuk saat hujan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Moy itu menjelaskan, kondisi Pasar Johar selama ini cenderung sepi dengan sejumlah lapak kosong. Karena itu, Pemkot berupaya menghidupkan kembali aktivitas pasar tradisional dengan memberi ruang bagi usaha baru, termasuk toko kue.

Ia juga menyesalkan munculnya narasi negatif yang menyerang Toko Kue Gambang, terlebih hingga menyeret ranah pribadi keluarga Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

“Pedagang tidak keberatan dengan kehadiran toko kue gambang, malah senang karena bisa menambah keramaian. Yang saya sesalkan justru adanya narasi yang menyerang ranah pribadi,” tandasnya.

Narasi tersebut salah satunya beredar melalui unggahan akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam unggahan itu disebutkan adanya rencana pembongkaran pagar tembok untuk mempermudah akses ke toko kue yang dikaitkan dengan anak Wali Kota Semarang.

Menanggapi hal itu, Owner Toko Roti Gambang, Aldin Meidito Wibowo, membantah tegas kabar tersebut. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan ataupun mengajukan permintaan terkait pembongkaran pagar tembok Pasar Johar.

“Untuk pembongkaran (pagar tembok) jujur kami belum pernah diajak berdiskusi. Kami juga tidak pernah mengajukan permintaan untuk dibongkar,” ujarnya, Selasa (6/4/2026).

Aldin juga menepis tudingan pelanggaran terhadap bangunan cagar budaya. Ia memastikan seluruh proses pembangunan dan pemasangan ornamen dilakukan dengan hati-hati serta telah mengantongi izin sesuai ketentuan.

“Perihal bangunan cagar budaya yang dipaku dan sebagainya, kami sudah mengupayakan dengan sangat hati-hati. Seperti lampu di bagian belakang, semuanya dilapisi terlebih dahulu sebelum dipaku,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan usaha sepenuhnya berada di tangannya. Sementara keterlibatan anak Wali Kota Semarang, menurutnya, hanya sebatas membantu proses administrasi dan perizinan sejak September 2025 hingga usaha berdiri pada pertengahan Maret 2026.

“Saya sebagai marketing sekaligus owner, sebagian besar saham saya yang pegang. Tim saya juga ada partner yang mengelola produksi. Dia hanya membantu karena teman SMA saya, seperti memberitahu masalah perizinan dan cara berkomunikasi dengan pihak cagar budaya,” paparnya.(ot/mj)