Jawa TengahSalatiga

Arti Lambang Kota Salatiga

×

Arti Lambang Kota Salatiga

Sebarkan artikel ini

 

Media Jateng, Salatiga– Kota Salatiga merupakan salah satu dari dua wilayah kota dengan wilayah paling kecil sekaligus kota dengan jumlah kecamatan paling sedikit di Provinsi Jawa Tengah.

Berada di antara Kabupaten Semarang di sisi barat dan sebagian sisi timur serta berhimpitan dengan Kabupaten Grobogan sisi utara serta terhubung dengan Kabupaten Boyolali di sisi timur membuat kota Salatiga menjadi kota sibuk dengan lintasan kendaraan.

Berada di kaki Gunung Merbabu salah satu destinasi wista paralayang handalan Provinsi Jateng juga membuat Kota Salatiga dikenal sebagai kota dengan hawa sejuknya dengan salah satu minimal khas berupa wedang ronde dan getuk ketek.

Mengenal Kota Salatiga tidak hanya dari suhunya yang sejuk sehingga cocok untuk santai dan kulinernya. Namun, juga dilakukan dengan mengenali Lambang Kota Salatiga dan Arti Lambang Kota Selatiga. Dilangsir dari akun resmi Pemkot Salatiga, Minggu 11 Mei 2025 ini bentuk Lambang Kota Salatiga dan Arti Lambang Kota Salatiga

Berdasarkan Perda Kotamadya Salatiga Nomor 5 Tahun 1997, makna lambang daerah dibagi menjadi dua macam yaitu:

Makna warna dalam lambang daerah:

Putih: berarti kejujuran / kesucian

Kuning Emas: berarti keluhuran / keagungan / kemulian/ kejayaan

Hijau: berarti kemakmuran

Biru: berarti kedamaian

Hitam: berarti keabadian / keteguhan

Merah: berarti keberanian

Makna bentuk dan motif yang terkandung dalam lambang daerah:

Bentuk Perisai: melambangkan pertahanan dan ketahanan wilayah / daerah.

Lukisan dasar tanpa batas berwarna biru laut: melambangkan kesetiaan.

Bintang bersudut lima berwarna kuning emas yang disebut “Nur Cahaya”: melambangkan bahwa rakyat Salatiga adalah insan yang percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Baca juga: Pariwisata Sektor Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Jateng

Baca juga: MoU Langkah Awal UNDIP Bersinergi dengan Beihang University, Bidang Aeronautics dan Astronautics

 

Lukisan Sadak Kinang:

melambangkan kesuburan daerah Salatiga dan sumber kekuatan.

Lukisan dua buah gunung yang berhimpit menjadi satu:

melambangkan bersatunya rakyat dengan Pemerintah Daerah, disamping melambangkan Kota Salatiga berada di daerah pegunungan yang berhawa sejuk.

Lukisan Padi dan Kapas: melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Salatiga, sedangkan jumlah biji padi 24 buah dan daun kelopak bunganya berjumlah 7, melambangkan tanggal dan bulan hari jadi Kota Salatiga.

Lukisan Patung Ganesa: melambangkan peranan dan fungsi Salatiga sebagai kota pendidikan.

Susunan Batu Bata: melambangkan status Kota / Kotamadya; sedangkan 4 lekukan serta 5 kubu perlindungan melambangkan diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia pada Tahun 1945.

Pita dengan tulisan “SRIR ASTU SWASTI PRAJABHYAH”: mempunyai makna “Semoga Bahagia Selamatlah Rakyat Sekalian”.

Di atas lambang bertuliskan “SALATIGA”: menyatakan bahwa lambang ini adalah milik Daerah Kota Salatiga.

Komposisi ukuran panjang dan lebar lambang memiliki perbandingan 4,3 banding 3,2.

Dalam Pasal 4 Perda tersebut, dijelaskan bahwa Lambang Daerah wajib dipasang di tempat-tempat kehormatan dan menjadi pusat perhatian sebagai Panji-panji, Lencana, Cap, Kop Kertas Surat, atau Tanda Pajak.

Dalam Pasal 5 tersurat adanya larangan mempergunakan Lambang Daerah yang oleh Walikota Kepala Daerah dianggap merendahkan atau tidak menghormati Lambang Daerah.

Sedangkan dalam pasal 6 berisi ancaman hukuman pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan bagi pelanggaran ketentuan Pasal 5 tersebut.