Media Jateng, Semarang, – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Semarang terkait rencana Program dan Kegiatan Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Semarang pada Jumat, (13/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi D Mualim, didampingi Wakil Ketua Sodri, Sekretaris Swasti Aswagati serta dihadiri anggota Komisi D yaitu Anang Budi Utomo, Siti Roika, Arya Setya Novanto, Kusrin, Maftukah Wiwin Subiyono, Michael, Siti Roika, dan F. Tika Mantofany.
Usai rapat, Sekretaris Komisi D Sodri mengatakan bahwa rapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses, serta sarana prasarana yang lebih baik bagi masyarakat.
Sodri juga menyampaikan masih banyaknya kekosongan tenaga pendidik (tendik) dan rangkap jabatan Kepala Sekolah. Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Pendidikan adalah prioritas utama. Kekosongan tendik dan rangkap jabatan harus segera diselesaikan agar anak-anak kita mendapat pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, perihal sarana prasarana pendidikan juga perlu diperhatikan. Hal itu adalah faktor krusial karena secara langsung menunjang efektivitas proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan.
“Jangan sampai sarana prasarana pendidikan terbaikan. Karena di beberapa daerah lain, kurangnya fasilitas seperti gedung rusak atau alat peraga minim, dapat menghambat proses belajar dan membuat siswa menjadi jenuh,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan mengatakan, dalam rapat RDP dengan Komisi D hanya membahas seputar Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2026.
“Bahas seputar RKPD saja terkait prioritas, program dan kegiatan untuk satu tahun anggaran. Komisi D itu kan mitra Dinas Pendidikan Kota Semarang jadi kami lakukan koordinasi, ” katanya.
Perihal banyaknya kekosongan tendik dan jabatan Kepala Sekolah, Ahsan menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang telah mengukuhkan 112 guru sebagai kepala sekolah definitif untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri pada 11 Desember 2025 di Balai Kota Semarang.
“Jadi untuk banyaknya kekosongan posisi Kepala sekolah sudah dilakukan pengisian belum lama ini,” pungkasnya. (ot/mj)








