Media Jateng, Grobogan– Pasca viralnya video interogasi dengan dicekik dan dibentak bentak oleh oknum anggota Polres Grobogan di rumah salah satu warga, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto kunjungi rumah Kusyanto (38), pencari bekicot, Minggu 9 Maret 2025 malam.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto didampingi jajaran menemui korban Kusyanto pencari bekicot yang jadi korban interograsi di rumahnya yang ada Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto dalam rilis Polda Jateng, Senin 10 Maret 2025 menjelaskan datang ke rumah korban dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan salah satu anggotanya saat mengintrogasi Kusyanto pencari bekicot.
Baca juga: Polres Banjarnegara Gagalkan Perang Sarung, 7 Remaja Diamankan
Kapolres Grobogan juga sempat meminta informasi langsung kepada Kusyanto terkait kronologi insiden interograsi disertai pencekikan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Aipda.
“Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi,” ungkap Kapolres AKBP Ike Yulianto.
Dijelaskan Kapolres, oknum polisi yang terlibat dalam video viral adanya interogasi terhadap warga yang mencari bekicot tersebut yakni Aipda IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan.
Lebih lanjut AKBP Ike Yulianto, menambahkan kasus interograsi yang dilakukan Minggu 2 Maret 2025 saat ini sudah ditangani Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus.
“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” imbuh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto.
Untuk diketahui, sebelum kejadian tersebut, beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.
Kemudian pada Minggu 2 Maret 2025, salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.
Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumah nya dekat dengan lokasi.
Usai mendapatkan telpon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.
Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.
Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.
Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.
Sementara itu, Kusyanto beserta keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan peristiwa yang dialami dan menindak tegas anggotanya yang bersalah.- Media Jateng –










