Jawa Tengah

Sekda Ungkap Upaya Pemprov Jateng Perkuat BUMD di Jawa Tengah. Ini Tujuannya

×

Sekda Ungkap Upaya Pemprov Jateng Perkuat BUMD di Jawa Tengah. Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

 

Media Jateng, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap penguatan modal bagi sembilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, saat membacakan Pendapat Akhir Gubernur Jateng atas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025, di Gedung Berlian Semarang Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga: Krida Budaya Manunggal, Kesenian Kuda Kepang RW 14 Klampok Banjarnegara Kembali Bergeliat

“Raperda ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jateng dalam mendorong dan memperkuat fungsi BUMD, guna membangun ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat, dan mendukung program pembangunan daerah,” kata Sekda Jateng.

Dikatakan Sekda Jateng, Raperda sebagai payung hukum penganggaran dalam penguatan modal untuk BUMD.

“Penyertaan modal ini (supaya) BUMD kita bisa bergerak lebih luas dan berkembang lebih besar. Karena BUMD ini menjadi salah satu andalan kita untuk meningkatkan PAD,” tambah Sekda Jawa Tengah.

Menurut Sumarno, PAD Pemprov Jateng bisa terus digenjot salah satunya melalui kinerja BUMD.

“Kalau kinerjanya baik, kita dorong mudah-mudahan kontribusinya (PAD) bisa lebih besar,” ungkapnya.

Selain target tersebut, penyertaan modal BUMD diharapkan dapat memberikan penguatan dalam menjalankan roda operasional perusahaan, memberikan layanan prima, professional, dan menjadi lebih tangguh, sehingga mampu memberikan peluang usaha, inovasi dan meningkatkan respon dalam menangkap kebutuhan masyarakat.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki sembilan BUMD, meliputi:

Baca juga: Pertahankan Predikat Informatif, Pemkab Wonosobo Gelar Bimtek PPID Pelaksana

Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (Perseroda), Jateng Petro Energi (Perseroda), Perusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah, Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah.

Kemudian Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah (Perseroda), Jateng Agro Berdikari (Perseroda), Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda), Sarana Pembangunan Jawa Tengah (Perseroda), dan Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda).(Media Jateng)