Malas Berzakat Lebih Kejam dari Merampok

DEMAK, Mediajateng.net – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke 73 , Baznas Kabupaten Demak menggelar bakti sosial, Selasa (31/7/2018).

Aksi sosial tersebut berupa pemberian sembako, kursi roda, bedah rumah, beasiswa dan bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama (Kube).

Adapun bantuan bedah rumah diberikan kepada Jasmi, warga Desa Turitempel, Kecamatan Guntur dan Nasri , warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen , masing – masing mendapatkan bantuan sebesar Rp.15.000.000.

Untuk bantuan Kelompok Usaha Bersama diberikan kepada Kube Sri Rejeki, Kube Cipta Pesona, dan Kube Cipta Mandiri.

Sementara untuk bantuan Kursi Roda, diberikan kepada Jumiatun dan Slamet Subur.

Bantuan pangan seumur hidup, disumbangkan kepada Mbah Sri Ranti.

Sedangkan bantuan sembako , diberikan kepada 95 dhuafa di Kecamatan Dempet serta dan pemberiam beasiswa kepada Tiya Auliya Lestari dan Ja’far Umar.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Demak M Natsir di Kantor Baznas Kabupaten Demak didampingi Ketua Baznas Kabupaten Demak, Bambang Soesetiarto.

“Alhamdulillah, semoga bantuan ini bermanfaat. Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang diterima mampu merubah kehidupannya,” tutur Bupati Natsir.

Menurutnya, amalan dapat mengurangi dosa dan juga meningkatkan derajad kita di hadapan Allah SWT.
Harta yang kita peroleh ada sebagian hak , bagi mereka yang membutuhkan. Oleh karenanya kita harus terus kampanyekan dan ingatkan saudara kita untuk berzakat, agar rejeki lancar dan berlebih.

” Zakat itu wajib. Kalau dipendam terus akan ganggu rejeki kita. Jika tdak diberikan , itu berarti merampas hak orang miskin.
Tidak memberi sodaqoh , zakat dan infaq , sama saja kita merampas hak orang lain.. Ini lebih kejam dari perampok,” ujarnya.

Bupati Natsir menambahkan, Pemkab Demak berharap kepada seluruh anggota Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kabupaten Demak, agar mengajak masyarakat Demak untuk menyalurkan zakat, infaq dan shodaqohnya melalui Baznas Demak.

“Lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar paham tugas dan fungsi Baznas.
Yakinkan masyarakat bahwa apa yang diberikan melalui Baznas Demak, akan disalurkan kepada mereka yang berhak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Demak, Bambang Soesetiarto, mengatakan, sampai saat ini belum semua kecamatan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), karena itu Baznas Demak berharal di setiap kecamatan segera membentuk UPZ, sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2014 , tentang Pengelolaan zakat dan PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengelolaan zakat serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2018.

“Pada semester satu tahun 2018 ini, sudah terkumpul dana Rp. 1.900.490.139. Dan kami menargetkan selama tahun 2018 dapat mengumpulkan dana dari PNS dan masyarakat sebesar Rp. 3.653.000.000. Jadi, sampai saat ini dana yang terkumpul sudah 52 persen, ” ungkap Bambang.

Adapun kendala yang dialami oleh Baznas Demak, sambung Bambang, karena guru SMA dan SMK negeri sudah tidak setor zakat profesi ke Baznas Kabupaten, karena mereka sudah menjadi pegawai propinsi.

“Untuk guru SMA dan SMK negeri, zakat profesinya langsung ke Baznas Provinsi Jateng, ” bebernya.

Setelah bhakti sosial, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis (Bintek ) Rencana Kegiatan Anggaran Tahun (RKAT) Unit Pengumpul Zakat untuk Intensifikasi dan Ekstensifikasi pengelolaan zakat,
yang berlangsung di Aula Kantor Baznas Demak.

Bintek tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Unit Pengumpul Zakat, agar mengetahui secara benar kebesaran dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat yang ada di setiap OPD dan termasuk di masing – masing Kecamatan.

“Setelah bintek ini, nantinya diharapkan semua OPD dan kecamatan sudah memiliki UPZ,” pungkasnya. (Ari)