DPRD Jateng

DPRD Jateng Minta CSR di Kabupaten Kendal Jangan Tumpang Tindih dengan Program Pemkab Kendal

×

DPRD Jateng Minta CSR di Kabupaten Kendal Jangan Tumpang Tindih dengan Program Pemkab Kendal

Sebarkan artikel ini
Komisi C DPRD Provinsi Jateng diskusi dengan Pemkab Kendal, bahas program menanggulangi kemiskinan. Foto; Mediajateng.net/DPRD Jateng/Nora Kusuma

 

Media Jateng, Kendal – Penanggulangan Kemiskinan di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah masih menjadi sorotan DPRD Provinsi Jateng. Seperti yang dilakukan Komisi C DPRD saat menyambangi Kantor Setda Kabupaten Kendal.

Dalam diskusi dengan Badan Perencanaan, Penelitian, & Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal Izzuddin Latif, Komisi C DPRD Jateng lebih menyoroti soal penanggulangan kemiskinan di Bidang Perekonomian dengan mengacu pada BUMD bidang jasa keuangan atau perbankan.

Melalui perbankan, Komisi C DPRD Jateng berharap, dapat mendongkrak perekonomian rakyat, optimalisasi pelaksanaan program bantuan Kredit Usaha Kecil, termasuk sinergi pemanfaatan CSR.

“Kami berharap bisa mendapatkan informasi soal penanggulangan kemiskinan dan perkembangan CSR saat ini,” kata Ketua Komisi C, Bambang Haryanto DPRD Jawa Tengah.

Baca juga: Minta Sebelum Puasa Ramadhan Ditertibkan. DPRD Kota Semarang Kritisi Pasar Dargo dan Penggaron Jadi Pusat Karaoke

Menanggapinya, Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal Izzuddin Latif mengatakan jumlah penduduk miskin sebanyak 92.710 jiwa dari total penduduk 1.052.830 jiwa. Dari angka kemiskinan itu, Kabupaten Kendal berada di peringkat 17 terendah dari 35 kabupaten dan kota di Provinsi Jateng.

“Garis Kemiskinan Kabupaten Kendal selama 2020-2024 berada pada tren yang terus naik sesuai dengan kenaikan harga kebutuhan hidup masyarakat,” papar Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal Izzuddin Latif

Soal Corporate Social Responsibility (CSR), lanjut Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal, permohonan CSR kepada beberapa perusahaan untuk menanggulangi kemiskinan telah dilakukan sejumlah OPD.

Beberapa diantaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman mengajukan Rp 28,60 miliar untuk perbaikan 1.430 rumah keluarga miskin dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Rp 4,77 miliar untuk beasiswa 14.703 siswa dari keluarga miskin.

“CSR itu nanti difokuskan pada kegiatan tersebut, yang tidak bisa diambilkan dari APBD, agar tepat sasaran,” kata Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal.

Baca juga: Sebelum Puasa Ramadan, Komisi B DPRD Semarang Minta Karaoke di Pasar Tradisional Ditertibkan

Mendengarnya, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Muhammad Afif meminta agar program kegiatan CSR yang dilakukan itu tidak tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah direncanakan Pemerintah kabupaten Kendal. Dengan begitu, setiap program pengentasan kemiskinan di Kendal dapat selalu tepat sasaran

“Kami berharap bantuan CSR itu tidak tumpang tindih dengan program yang sudah direncanakan agar pelaksanaannya bisa optimal dalam percepatan pengentasan kemiskinan,” saran Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng.

Anggota Komisi C lainnya, Asrar, menilai seharusnya Kabupaten Kendal yang memiliki kawasan industri lebih mampu mempercepat angka kemiskinan.

“Kami kesini karena menilai Kendal yang memiliki industri besar seharusnya lebih mampu menangani kemiskinan,” harap Asrar.(Media Jateng)