Banjarnegara, MediaJateng.net – Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, menyatakan bahwa Ekonomi Syariah dapat menjadi solusi untuk memulihkan ekonomi di Kabupaten Banjarnegara.
Hal ini disampaikan saat membuka Halaqoh MUI Kabupaten Banjarnegara dengan tema “Memasyaratkan Ekonomi Syariah Menuju Banjarnegara Berkah” Sabtu 6 September 2025.
Banjarnegara saat ini menghadapi beberapa tantangan ekonomi, seperti menjadi salah satu kabupaten termiskin di Jawa Tengah, Upah Minimum Regional (UMR) terendah, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah.
“Saya yakin bahwa Ekonomi Syariah dapat meningkatkan kesejahteraan dan membuat ekonomi warga Kabupaten Banjarnegara menjadi barokah” kata Wakhid, Sabtu 6 September 2025 di Gedung PGRI.
Ketua MUI Kabupaten Banjarnegara, Fahmi Hisyam, menambahkan bahwa Ekonomi Syariah adalah sistem ekonomi yang berkeadilan dan berbasis Al-Qur’an serta Hadist. Sistem Ekonomi Syariah tidak akan menyengsarakan.
Dirinya pun prihatin akan fenomena perkembangan ekonomi berbasis jejaring internet.
“Hampir semua hal yang bersentuhan dengan modernitas sekarang ini terkait dengan dunia online. Memang hal ini memudahkan tetapi ada dampak luar biasa dan sangat merusak,” ujar Fahmi.
Dia menyoroti bahaya sistem ekonomi kapitalis yang saat ini merajalela, seperti judi online dan pinjaman online yang dapat merusak ekonomi warga dan bangsa.
“Menurut Otoritas Jasa Keuangan perputaran uang di Judol di Indonesia mencapai angka 1.200 Triliun. Itu separuh APBN yang anggarannya untuk membangun seluruh negeri. Bukankah sangat luar biasa,” tanya retoris Fahmi.
Dari hasil investigasi OJK juga, lanjut Fahmi, sejumlah 146 juta rakyat Indonesia menjadi nasabah pinjol.
“Memprihatinkannya lagi, mayoritas berusia di bawah 30 an. Artinya mereka adalah generasi Z,” imbuh Fahmi.
Fahmi menekankan bahwa Ekonomi Syariah dapat menjadi solusi nyata untuk masalah ini.
Halaqoh ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekda, Kepala Bakesbangpolinmas, Kapolres, TNI, dan pengurus MUI Kabupaten dan Kecamatan.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Komunitas Masyarakat Anti Riba Yogyakarta.
Dengan demikian, diharapkan Ekonomi Syariah dapat menjadi solusi untuk memulihkan ekonomi di Banjarnegara.***












