Media Jateng, Semarang – Video yang memperlihatkan seorang petugas di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang diduga bermain game saat jam kerja viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, memberikan klarifikasi dan memastikan aktivitas itu tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Yudi menjelaskan, sosok dalam video bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai tetap Disdukcapil, melainkan peserta magang yang bertugas membantu layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurutnya, komputer yang digunakan petugas magang tersebut juga tidak dipakai untuk memproses dokumen administrasi kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, maupun akta pencatatan sipil.
“Petugas yang terekam itu adalah peserta magang yang membantu layanan aktivasi IKD, bukan petugas penerbitan dokumen kependudukan,” ujar Yudi.
Ia menerangkan, perangkat yang digunakan untuk layanan IKD memiliki sistem keamanan informasi dengan mekanisme auto logout sekitar 30 detik apabila tidak ada aktivitas pada komputer. Kondisi tersebut membuat petugas harus menjaga agar sistem tetap aktif.
Yudi mengakui layar komputer memang menampilkan halaman permainan daring. Namun, menurutnya, halaman tersebut hanya dibuka untuk mencegah sistem keluar otomatis, bukan untuk dimainkan.
“Yang terbuka memang halaman game, tetapi bukan sedang dimainkan. Itu hanya agar komputer tetap aktif sehingga petugas tidak perlu berulang kali login ke sistem,” jelasnya.
Berbeda dengan komputer layanan administrasi kependudukan lainnya, perangkat untuk penerbitan dokumen memiliki waktu timeout lebih lama dan hampir tidak pernah keluar otomatis karena terus digunakan melayani masyarakat.
Yudi juga memastikan kejadian tersebut tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan publik. Pasalnya, layanan aktivasi IKD tidak selalu dipadati pemohon, sementara sebagian besar pengurusan administrasi kependudukan kini telah beralih ke sistem digital.
“Masyarakat sekarang bisa mengurus banyak dokumen secara online melalui aplikasi maupun Identitas Kependudukan Digital, sehingga tidak semuanya harus datang ke kantor,” katanya.
Ia menyebut rata-rata warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil setiap hari berkisar 300 orang. Sementara jumlah dokumen administrasi kependudukan yang diproses mencapai sekitar 1.500 dokumen per hari, karena mayoritas permohonan diajukan melalui layanan daring.
“Artinya sebagian besar pelayanan sudah dilakukan secara digital. Jadi meskipun kantor terlihat ramai, pelayanan administrasi tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (ot/mj)
