‎Tiga Objek Budaya Wonosobo Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026

admin
By
admin
3 Min Read

WONOSOBO, MediaJateng.Net – Kabar membanggakan kembali datang bagi Kabupaten Wonosobo. Tiga Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo berhasil lolos dan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026.

‎Ketiga karya budaya tersebut adalah Bucu Pendem Wadaslintang, Balon Tradisional Wonosobo, dan Topeng Wonosaban. Penetapan dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2026, setelah sebelumnya melalui proses kajian bersama usulan dari berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia pada Kamis, 2 Juli 2026.

‎Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

‎”Alhamdulillah, tiga Objek Pemajuan Kebudayaan yang diusulkan Kabupaten Wonosobo seluruhnya dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026. Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kita semua untuk terus menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang,” ungkap Fahmi, Jumat 3 Juli 2026 sore.



‎Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, para pelaku budaya, akademisi, komunitas budaya, serta masyarakat yang selama ini terus menjaga eksistensi tradisi dan kearifan lokal Wonosobo.

‎Dengan penetapan tiga karya budaya tersebut, hingga tahun 2026 Kabupaten Wonosobo telah memiliki 12 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, yaitu:

‎1. Ruwatan Rambut Gimbal (2016)
‎2. Hak-hakan (2018)
‎3. Tari Topeng Lengger (2020)
‎4. Bundengan (2020)
‎5. Wayang Othok Obrol (2021)
‎6. Tempe Kemul Wonosobo (2022)
‎7. Mie Ongklok (2025)
‎8. Tradisi Ambeng Desa Tieng (2025)
‎9. Wayang Kedu Gagrak Wonosaban (2025)
‎10. Balon Tradisional Wonosobo (2026)
‎11. Bucu Pendem Wadaslintang (2026)
‎12. Topeng Wonosaban (2026)

‎Penambahan tiga Warisan Budaya Takbenda ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Wonosobo sebagai daerah yang kaya akan tradisi, seni, adat istiadat, serta pengetahuan lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

‎Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berkomitmen untuk terus melakukan inventarisasi, pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan terhadap berbagai Objek Pemajuan Kebudayaan Daerah.

‎Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas budaya daerah sekaligus menjadi modal penting dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan.

‎Keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus menggali, mendokumentasikan, dan mengusulkan berbagai kekayaan budaya lainnya agar memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sehingga nilai-nilai luhur budaya Wonosobo tetap lestari dan diwariskan kepada generasi yang akan datang.***

Share This Article