Polrestabes Serahkan 5 WNA Tiongkok Ke Kantor Imigrasi Semarang

Semarang – mediajatebg.net

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan kepada 5 WNA Asal Tiongkok, petugas Polrestabes Semarang Selasa (25/7) akhirnya menyerahkan ke Kemenkumham Wilayah Jateng dalam hal ini diwakili Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Semarang.

Dalam penyerahan tersebut Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji juga memperlihatkan semua barang bukti seperti telpon, modem serta server satelit dsn barang lainya yang disita dalam penggerebekan di sebuah rumah mewah di Jalan Kawi Raya No 48, Candisari Semarang pada minggu (23/7) yang lalu.

” malam ini kami serahkan ke lima WNA ini ke kantor imigrasi Jawa Tengah untuk proses selanjutnya, masalah 3 orang yang diduga merupakan sindikat human traficking lintas negara masih kiya kejar,” ujar Abi yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Wiyono Eko P

Sementara Kasub Penindikan Kantor Imigrasi kelas I Semarang Oky Setiawan mengatakan setelah penyerahan ini pihaknya akan melaporkan pada Dirjen Imigrasi Pusat terkait tindak lanjut terhadap lima orang WNA yang berasal dari Provinvsi Gangzhao, Tiongkok.

” Belum kita lakukan Deportasi karena dokumen ke lima WNA ini dibawa lari oleh ketiga orang yang masih dalam DPO Kepolisian. Akan kita lakukan Deteksi terlebih dahulu tentang profile dan dokumen baik di Paspor dan Visa,” ungkap Oky.

Selanjutnya Zhun Zhan Tao , Zhan Zhin Hao, Cheng We, Cheng Kang, Cheng Guan, usai penyerahan langsung digelandang menuju Kantor Imigrasi di Jalan Siliwangi untuk proses selanjutnya (MJ-303)