LCKI : Usut Tuntas Kasus Zeus Karaoke Semarang

SEMARANG, Mediajateng.net , – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Semarang mendukung pihak kepolisian yang saat ini sedang menangani kasus laporan dugaan penipuan, pengemplangan pajak dan prostitusi di Zeus Executive Karaoke Jalan Sultan Agung Semarang.

“Sejak awal kami ikut memantau. Intinya, sebagai lembaga cegah kejahatan dan juga bagian dari masyarakat Semarang, kami dukung penuh dan mengapresiasi Polrestabes Semarang yang sedang menangani kasus tersebut,” ujar Doni Sahroni, Ketua LCKI Kota Semarang.

Doni berharap lembaga penegak hukum yang menangani kasus tersebut mengusut tuntas, tidak macet atau mengambang ditengah jalan. Pasalnya, kata dia, hal tersebut bisa berdampak pada kekecewaan masyarakat.

“Kami optimis karena sejak awal dilaporkan, kasus tersebut langsung ditindaklanjuti dan telah dilakukan pemanggilan pelapor, terlapor dan sejumlah saksi. Kami percaya pada aparat penegak hukum bisa menuntaskan kasus tersebut,” katanya.

Pihaknya meyakini bila kasus tersebut bisa tuntas, bisa mencegah terjadinya kejahatan serupa. Pengawasan terhadap tempat hiburan juga lebih ditingkatkan sehingga membuat Kota Semarang lebih kondusif.

“Kami minta pemerintah kota lebih memperketat pengawasan. Karena jumlah tempat hiburan dan karaoke di Semarang terus bermunculan. Kami yakin jika para investor tertib aturan akan berdampak pada peningkatan pemasukan daerah,” tambahnya.

Seperti diketahui, perkembangan terkini kasus tersebut yakni pelapor Jeffry Fransiskus melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polrestabes Semarang ke Propam Polda Jateng, pada minggu lalu.

Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polrestabes Semarang diduga telah berpihak kepada bos Zeus Karaoke, Thomas. Pasalnya, hingga kini tidak ada tindak lanjut kasus penipuan, pengemplangan pajak dan prostitusi di Zeus Executive Karaoke yang dilaporkannya pada 7 Juli 2018 lalu. (ot/mj)

Comments are closed.