Gadaikan Motor, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Ajibarang Banyumas

Banyumas – mediajateng.net

Sungguh nekat apa yang dilakukan oleh pria yang satu ini, berdalih karena kebutuhan ekonomi dia menggadaikan sepeda motor yang disewanya kepada orang lain.

Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, melalui Kapolsek Ajibarang AKP Supardi, mengatakan bermula pada awal bulan Maret 2017 seorang pria berinisial WSR (53), warga Desa Pandansari Kecamatan Ajibarang menemui korban Bambang Listiono warga Ajibarang Kulon dengan maksud untuk menyewa sepeda motor Suzuki smash milik korban dengan janji uang sewa 100 ribu per harinya.

“Namun sampai dengan tanggal 8 Mei 2017 ternyata sepeda motor tidak dikembalikan dan uang sewa tidak dibayarkan WSR kepada Bambang Listiono. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan Bambang Listiono ke Polsek Ajibarang, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah.”, ucapnya.

Atas dasar laporan ini, Polsek Ajibarang melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim, ternyata WSR sudah menggadaikan sepeda motor milik Bambang Listiono kepada orang lain.

“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya pada Kamis (11/5) dini hari beserta sepeda motor Suzuki Smash milik korban sebagai barang bukti.”, jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek Ajibarang AKP Supardi, menjelaskan bahwa untuk sementara pelaku masih kami amankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut serta kemungkinan adanya pengembangan tkp lain.

“Bersama WSR, telah kami amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Smash Nopol. R-5395-KE serta uang Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) dan kepada pelaku disangkakan pasal 378 KUHP.”, pungkasnya (MJ,-303)