Media Jateng, Semarang, – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang menjamin karir ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aman dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal ini menyusul adanya pembatasan belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen yang diatur dalam regulasi terbaru. Namun, Pemkot Semarang memastikan kondisi fiskalnya masih terkendali untuk belanja pegawai.
Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono mengungkapkan pihaknya telah melakukan perhitungan secara matang sejak awal sebelum membuka rekrutmen PPPK di lingkungan Pemkot Semarang.
“Jadi kita sudah berhitung secara cermat. Sebelum kita merekrut PPPK dua tahun yang lalu, kita pastikan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari APBD,” ungkapnya.
Pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen merupakan amanat regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang mulai diterapkan pada 2027. Upaya ini agar alokasi ABPD digunakan untuk kemakmuran masyarakat.
“2026 ini APBD kita 29,6 persen untuk belanja pegawai. Untuk 2027 perkiraan kami 29,9 persen. Artinya kita masih di batas maksimal 30 persen. Kalau masih di bawah 30 persen, kita tidak akan melakukan penghentian PPPK,” imbuhnya.
Joko menegaskan jika kondisi fiskal Kota Semarang saat ini tergolong sehat. Bahkan masih masih memiliki untuk membiayai seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Semarang baik ASN maupun PPPK. Keberlanjutan PPPK tetap ditentukan oleh kinerja dan kondisi keuangan daerah. Dia menyebut kemungkinan penghentian tetap ada jika kondisi fiskal tidak lagi mendukung.
“Sesuai perjanjian PPPK penuh waktu memiliki masa kontrak lima tahun, paruh waktu satu tahun. Setiap akhir tahun kami evaluasi kinerja dan disiplinnya. Jika kinerja bagus dan masih dibutuhkan organisasi, tentu akan diperpanjang,” terangnya.
Saat ini, jumlah PPPK yang telah direkrut mencapai sekitar 8.000 orang, termasuk paruh waktu. Selain itu, Joko memastikan tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di Pemkot Semarang.
“Secara fiskal kita mampu dan siap menyiapkan gajinya. Mungkin di daerah lain tidak selonggar Kota Semarang. Ini yang patut disyukuri karena kita tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja bagi PPPK,” tutupnya. (ot/mj)













