Semarang

Pilus Dorong Wali Kota Semarang Segera Tentukan Sekda Pasca Masa Jabatan Pj Khadik Berakhir

×

Pilus Dorong Wali Kota Semarang Segera Tentukan Sekda Pasca Masa Jabatan Pj Khadik Berakhir

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, Semarang, – Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mendorong Wali Kota Semarang untuk segera mempersiapkan pengganti penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang yang dijabat M. Khadik.

Pasalnya, masa jabatan M. Khadik sudah berakhir dan harus segera dilakukan penggantian. Apalagi jabatan Sekda dalam pemerintahan sangat penting dan krusial.

Namun karena belum memiliki wewenang untuk menentukan Sekda karena masa jabatan Wali Kita belum ada maka enam bulan, sehingga posisi Sekda semarang masih akan diisi oleh seorang Pj lagi.

“Kami berharap wali kota segera mempersiapkan semuanya, persyaratan memenuhi, kriteria memenuhi agar bisa menjalankan tugas PJ Sekda yang nantinya bisa bekerjasama dengan wali kota,” kata Pilus, sapaan akrabnya, Sabtu (28/6/2025).

Pilus menerangkan siapapun nantinya yang akan menjadi seorang Pj Sekda harus memenuhi kriteria dan bisa bersama-sama membantu Wali Kota untuk melakukan upaya-upaya yang membawa Semarang lebih baik.

“Harapannya Sekda baru harus kejar tayang. Kalau yang menggantikan sudah pengalaman dan sudah tidak perlu penyesuaian lama lagi lebih bagus jadi tinggal gas aja,” pungkasnya.(**)