Perluas Jangkauan Layanan, Maxim Beroperasi di Wilayah Pati Jawa Tengah

admin
By
admin
2 Min Read

Pati, mediajateng.net, – Maxim menambah wilayah operasionalnya di Pati, Jawa Tengah guna memenuhi kebutuhan dan mendukung aktivitas masyarakat setempat.

Layanan ditawarkan oleh Maxim dapat digunakan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Maxim Bike, Car, dan Car L (untuk kapasitas 6 penumpang), dapat diandalkan masyarakat untuk mobilitas sehari-hari.

Maxim Delivery dapat dimanfaatkan untuk pengantaran barang, baik dengan sepeda motor ataupun dengan mobil. Serta, Maxim Food & Shop yang memudahkan masyarakat untuk pesan-antar makanan ataupun pembelian alat kebutuhan harian.

Pemesanan pertama yang diterima di Maxim Pati adalah layanan Maxim Bike, dengan pengantaran dari daerah Kecamatan Margorejo yang bertujuan ke Pasar Puri Baru Pati dengan jarak tempuh kurang lebih 4,3 km dan dengan tarif
sebesar Rp13.200.

Menurut Antonius Vendhi Yuliawan selaku Head of Subdivision Maxim Pati, kehadiran Maxim di Kabupaten Pati tentu sangat berarti bagi tingkat perekonomian masyarakat, khususnya dalam membuka kesempatan kerja bagi para pengendara sepeda motor dan mobil, sekaligus memajukan usaha aneka kuliner.

“Hadirnya Maxim memberikan fitur dan layanan menarik yang membuat pengalaman pelanggan yang berbeda dari transportasi online lainnya, ditengah kesibukan pelanggan, aplikasi Maxim memungkinkan pelanggan menjadwalkan keberangkatannya melalui fitur reservasi, sehingga tak ada lagi jadwal berantakan karena keberangkatan bisa direncanakan kapan pun, ” tambahnya.

Aplikasi Maxim dapat diunduh melalui App Store, Google Play Store, dan App Gallery dan untuk mengetahui informasi terbaru dari Maxim Pati, dapat mengikuti instagram @maxim.pati.

Daftar dan gunakan kode promo
‘GAGEGO’ untuk mendapatkan saldo sebesar Rp100.000 yang dapat digunakan sebagai potongan 10% dari biaya perjalanan atau pengiriman.

Maxim juga mengundang masyarakat Pati untuk bergabung sebagai mitra pengemudi Maxim, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi link https://taxsee.pro/id/id-ID/.(ot/mj)

TAGGED:
Share This Article