Wakapolri : Akpol Akan Dievaluasi, Corp Daerah Dihapus

Semarang – mediajateng.net

Wakil Kepolisian Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri ) Komjen Pol Syafruddin memastikan ke 14 Taruna Akpol tersangka pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Brigdatar Mohammad Adam Taruna Tingkat II tewas, semuanya langsung dilakukan penahanan

Hal ini disampaiakan Komjen Syafruddin dalam Kunjungan ke Akpol hari ini Senin (22/5) pagi yang didampingi Kalemdiklat Polri Komjen Pol Moechgiyarto, Gubernur Akpol Irjen Pol Anas Yusuf, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Karo Provos Div Propam Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja dan Karo Paminal Div Propam Brigjen Pol Baharudin Jafar

” Hari minggu malam sudah dilakukan penahanan. Untuk perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Jateng itu nanti simultan dengan langkah-langkah yang diambil. Nanti tanyakan pak Kapolda,” ungkap Syafrudin usai memberikan pengarahan kepada Taruna Akpol di Gedung Catur Prasetya Graha Cendika, Senin (22/5)
IMG_20170522_142341

Syafrudin menambahkan ubtuk evaluasi ke depan berbagai sarana prasarana, sumber daya manusia hingga anggaran akan ditambah

“Untuk tenaga pengawas akan ditambah menjadi dua kali lipat. Untuk budaya corp kedaerahan ditiadakan, adanya corp Indonesia,”imbuhya.

Syafruddin juga menegaskan untuk pengawas yang berdinas saat peristiwa pada Rabu (17/5) hingga Kamis dini hari itu, Syafrudin menegaskan mereka akan diberi sangsi

” sangsinya bisa kode etik dan hukuman lainya,” pungkasnya

Sementara Kabid Hunas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova menambahkan bahwa setelah dikeluarkan Surat Perintah Penahanan ke 14 tersangka taruna tingkat III langsung ditahan di ruang Tahanan dan Barang Bukti ( Tahti ) Polda Jateng (MJ-303)