Media Jateng, Semarang, – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan Kota Semarang akan segera melakukan pembaruan dan penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Regulasi ini nantinya akan menjadi pedoman dalam proses penerimaan peserta didik baru untuk jenjang TK, SD hingga SMP di Kota Semarang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan mengatakan Dinas Pendidikan nantinya akan pembaruan Perwal. Hal itu dilakukan untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam proses penerimaan siswa baru, terutama terkait keterbatasan kuota sekolah negeri.
“Karena keterbatasan kuota di sekolah negeri, maka anak tidak mampu kadang sulit mencari sekolah swasta. Meskipun sudah disediakan sekolah swasta gratis, itu belum terintegrasi dalam sistem SPMB. Maka kali ini kita integrasikan,” jelasnya, Selasa (31/3/2026).
Dalam skema baru SPMB 2026, siswa dari keluarga mampu tetap memiliki dua pilihan sekolah negeri. Sementara bagi siswa dari keluarga kurang mampu, akan tersedia tambahan satu pilihan sekolah swasta gratis yang masuk dalam sistem seleksi.
“Jadi anak yang mampu hanya akan ada dua pilihan sekolah negeri. Tetapi untuk anak tidak mampu akan ada tambahan satu sekolah swasta gratis yang masuk dalam pilihan sistem,” ujarnya.
Lebih lanjut Ahsan menjelaskan, jika siswa dari keluarga tidak mampu tidak diterima di dua pilihan sekolah negeri, maka mereka masih memiliki pilihan ketiga berupa sekolah swasta gratis yang akan disesuaikan dengan domisili tempat tinggal calon murid.
“Ini yang baru pada SPMB 2026. Sistem domisili juga masih tetap ada dalam SPMB 2026,” kata dia.
Saat ini, Pemerintah Kota Semarang telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan swasta yang menyediakan program sekolah gratis bagi masyarakat kurang mampu. Ada 133 sekolah swasta gratis mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP yang mendapatkan dukungan dana hibah dari Pemkot Semarang. Untuk memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran, data siswa dari keluarga kurang mampu telah dipadankan dengan data milik Dinas Sosial Kota Semarang.
“Data siswa tidak mampu sudah dipadankan dengan Dinas Sosial. Jadi otomatis yang tidak mampu akan memiliki tiga pilihan sekolah dalam sistem,” pungkasnya.
Dengan integrasi sekolah swasta gratis dalam sistem SPMB 2026, Pemerintah Kota Semarang berharap akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat semakin terbuka dan merata.(ot/mj)












