Petugas Resmob Polrestabes Bekuk Pembunuh Tukang Parkir

Semarang,Mediajateng. net-Petugas Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku pembunuhan Dona Arianto (26), warga Gedung Batu Utara V kel. Ngemplak Simongan, Semarang Barat, seorang juru parkir di depan toko Rahayu Jalan KH. Wahid Hasyim No4 Semarang Tengah pada hari Sabtu,(17/12) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka diketahui bernama Muhammad Ridwan alias Ridwan (23), warga Dadapsari, Semarang Utara. Tersangka ditangkap dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Aiptu Janadi di rumah kakaknya tanggal (21/12) sekitar pukul 00.39 di daerah Gemolong Sragen

Menurut keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seni Aji mengatakan bahwa tersangka ini mengaku tidak ada niat membunuh Dona, karena saat itu sebenarnya tersangka ingin meminta maaf karena adanya kesalahpahaman terkait hubungan tersangka dengan istri korban.

“Tersangka saat itu mendatangi korban di tempat parkir daerah pecinan untuk minta maaf dan menjelaskan kesalahpahaman. Namun saat itu korban malah mengeluarkan celurit untuk menyerangnya. Tersangka berhasil merebut celurit itu dan berbalik menyerang korban dan melukai pinggang sebelah kanan tembus merobek organ hati sepanjang 4 cm yang mengakibatkan korban tewas,”ungkap Abiyoso saat gelar kasus, usai gelar pasukan di Mapolrestabes Kamis (22/12)

Sementara dihadapan Kapolrestabes tersangka Muhamad Ridwan menyatakan penyesalanya. Dia sebenarnya hanya ingin minta maaf kepada korban atas kesalah pahamanan selama ini.

“Saya hanya kenal dengan istri korban. Tidak ada hubungan spesial. Dulu satu kerjaan saat menjadi cleaning service di daerah Marina. Korban selalu menuduh saya punya hubungan khusus,” katanya.

Tersangka juga mengaku kalau dia sendiri yang menusuk pelaku, dua orang yang berada di lokasi sebatas melerai. Setelah melakukan pembunuhan tersangka Muhamd Ridwan ini langsung melarikan diri ke rumah kakaknya di wilayah Gemolong, Kabupaten Sragen.

“Saya takut mas abis menusuk korban, sata langsung ke kuar kota karena takut,” Katanya lliri.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket dan celana yang berlumuran darah milik korban dan satu Sepeda Motor Mio J warna Hitam dengan No Pol H-5659-NP yang digunakan tersangka untuk melarikan diri (MJ-303)

Comments are closed.