Pemkot Semarang Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Online

SEMARANG, mediajateng.net – Pemkot Semarang melakukan inovasi baru dalam pengelolaan sampah dengan cara sistem online. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Muthohar, selama ini dalam pengelolaan sampah menggunakan dua sistem yakni sistem pengumpulan dan pengelolaan sampah itu sendiri.

“Saat ini sudah memakai sistem online. Dimana pengumpulan sampah juga melibatkan semua stakeholder melalui aplikasi Sistem Lapor Sampah (Silampah),” ujarnya.

Adapun sistem kerja dari aplikasi tersebut, yaitu masyarakat yang mengetahui tumpukan sampah tinggal memotret lalu mengirimkan ke aplikasi tersebut. Petugas penjaga server aplikasi kemudian melanjutkan laporan tersebut ke Satgas DLH. Selain itu setiap dalam laporannya, masyarakat juga harus menyertakan lokasi dari tumpukan sampah tersebut.

“Warga tinggal memotret dan diberikan keterangan lokasi, langsung satgas dari DLH akan mendekat di lokasi sampah tersebut. Sehingga sampah tersebut tidak terlalu lama dan bisa diambil,” katanya.

Aplikasi tersebut saat ini masih sebatas tersosialisasikan hingga ke jenjang kelurahan saja. Masih ada stakeholder lain yang masih belum diberikan sosialisasi terkait aplikasi tersebut.

Pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi lebih meluas lagi. Diantaranya kepada perusahaan-perusahaan di Kota Semarang. Baik itu rumah makan, perhotelan, restoran, sosialisasi akan gencar dilakukan.

Setelah diambil, sampah-sampah tersebut nantinya akan dibawa Satgas DLH ke TPA Jatibarang. Inovasi berikutnya yaitu penanganan sampah tersebut setelah sampai di TPA Jatibarang. Inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Semarang dalam pengelolaan sampah tersebut di TPA Jatibarang yaitu dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.

Pembangkit tersebut memanfaatkan gas metana dari sampah-sampah yang sudah menumpuk lama. Dimana sampah-sampah yang sudah menumpuk lama tersebut memiliki kandungan gas metana yang dapat diubah menjadi tenaga listrik.

“Melalui Permen ESDM nomer 50/2016, bahwa sampah di Kota Semarang ini bisa digunakan untuk tenaga listrik. Dari gas metan ke tenaga listrik,” katanya. Pengelolaan gas metana sampah menjadi tenaga listrik tersebut, lanjutnya, menggunakan dana hibah dari Pemerintah Denmark.

Dikatakannya, di pertengahan April 2019 ini, sistem pengelolaan gas metana dari sampah tersebut akan di uji cobakan. Apabila berhasil, merupakan sebuah prestasi sendiri dari Pemkot Semarang. Khususnya dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Semarang.

Adapun persiapan yang sudah dilakukan DLH Kota Semarang yaitu pemasangan sarana dan prasarana yang sudah dilakukan semua. Pengelolaan sendiri tidak langsung oleh Pemkot Semarang, namun dipihak ketigakan.

Pengelolaan gas metana sampah tersebut diberikan kepada PT Bumi Pandanaran Sejahtera. “Itu nanti yang akan mengelola gas metana tersebut,” ujarnya. Ia berharap langkah-langkah penanganan sampah tersebut dapat menjadi solusi keberadaan sampah di Kota Semarang.

Apalagi, ‘setoran’ sampah di TPA Jatibarang setiap harinya mencapai 1200 ton. Tentunya jumlah tersebut juga akan menimbulkan masalah jika tidak ditangani dengan serius. “Karenannya kita berharap penanganan sampah tersebut dapat menjadi solusi permasalahan sampah di Kota Semarang,” ujarnya. (ot/mj)