Semarang

Kadishub Kota Semarang. Kita Akan Koordinasi Dengan Pengelola Parkir di Sekitar Lingkungan Sekolah. Ini Tujuannya

×

Kadishub Kota Semarang. Kita Akan Koordinasi Dengan Pengelola Parkir di Sekitar Lingkungan Sekolah. Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Kereta melintas di perlintasan sebidang di Kota Semarang. Foto: Wahyu Prabowo

 

Media Jateng, Semarang– Prenanganan kemacetan dan pengciptaan kota hijau terus dilakukan pemerintah Kota Semarang. Dalam seminar Plt Kadishub Kota Semarang Danang Kurniawan menje;laskan, pengurangan polusi udara dilakukan secara menyeluruh hampir disemua tingkatan.

Dimana, bagi pelajar paska disediakannya bus Trans Semarang, pelarangan penggunaan kendaraan pribadi seperti motor bisa segera diterapkan.

Baca juga: Cegah Banjir, DLH Kota Semarang Ajak Warga Kelola Sampah dengan Bijak

“Siswa akan kita larang naik kendaraan pribadi. Akan kita alihkan ke kendaraan umum,” ungkap Danang.

Jika saat ini penggunaan kendaraan pribadi sudah dilarang dengan menerapkan larangan parkir di lingkungan sekolah. Kedepan larangan juga akan diberlakukan bagi parkir di lingkungan sekitar sekolah.
“Bagi yang tidak punya sim sudah dilarang parkir di sekolah. Mereka parkir disekitar sekolah, maka kita akan koordinasi dengan pengelola parkir,” imbuhnya.

Sementara itu pemateri lain, Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mengungkapkan, Keterbatasan sistem angkutan umum perkotaan akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Layanan angkutan umum, ungkap Djoko Setijowarno dalam seminar KBR melalui zoom mengungkapkan,  yang mudah diakses, bertarif murah, aman dan nyaman untuk menarik masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

“Masyarakat yang menggunakan angkutan umum itu bisa menghemat biaya pengeluaran transportasi setiap bulan hingga 50 persen. Perlu pendekatan dorong (push) dan tarik (pull) ke masyarakat, agar mau beralih menggunakan angkutan umum,” imbuhnya.

Lebih dari 50 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan dan hampir 60 persen PDB berasal dari kota. Sekitar 14 kota dengan populasi satu juta ke atas dan 26 kota dengan populasi setengah juta ke atas.

Motorisasi dan pertumbuhan cepat kendaraan pribadi berdampak pada kemacetan, keselamatan jalan, emisi lokal dan global.

“Lebih dari 50 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan dan hampir 60 persen pendapatan domestik bruto (PDB) berasal dari kota,” ungkap Djoko Setijowarno.

“Kerugian akibat kemacetan di Kota Jakarta mencapai Rp 65 triliun per tahun. Sementara Kota Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Makassar mencapai Rp 12 triliun per tahun (World Bank, 2019). Besaran angka itu sudah melebihi APBD kota-kota tersebut pada tahun itu,” urainya.

Di samping itu, kebutuhan mobilitas tertinggi untuk kota di luar Jawa berada di Kota Medan, yakni lebih dari 4,8 juta jiwa.

Kebutuhan mobilitas di Kota Jakarta 35 juta jiwa, Surabaya 9,92 juta jiwa, Bandung 9,57 juta jiwa, Semarang 6,57 juta jiwa, Balikpapan 3,03 juta jiwa, Denpasar 2,25 juta jiwa, Makassar 2,28 juta jiwa, Manado, 1,02 juta jiwa. Sementara itu, akibat kemacetan lalu lintas, peningkatan 1 persen urbanisasi di Indonesia hanya menghasilkan peningkatan 1,4 persen PDB per kapita (Bappenas, 2023). (Wahyu/ Media Jateng)