Jelang Natal, Polres Demak Gilas Ribuan Miras

DEMAK, Mediajateng.net – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Demak memusnahkan ribuan botol minuman keras, Jumat (21/12/2018)
Miras miras tersebut , merupakan sitaan Polres Demak dan Satpol PP Demak dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Pemusnahan barang bukti sebanyak 3.853 botol miras tersebut dilangsungkan di Mapolres Demak, dengan disaksikan oleh Bupati Demak M Natsir, Dandim 0716 Demak , Letkol Infantri Abi Kusnianto, Ketua DPRD Demak , Nurul Muttaqien.
Botol-botol miras berbagai merk itu, dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Bupati Demak , M Natsir meminta kepada seluruh elemen masyarakat, agar turut serta menekan angka penyakit masyarakat. “Tidak mungkin ini diselesaikan oleh pemerintah, Polri dan TNI tapi harus dilakukan secara bersama-sama,” kata M Natsir.

Ke depan, Bupati Natsir meminta elemen masyarakat mulai RT, RW hingga kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat , untuk dapat berperan aktif menekan angka penyakit masyarakat.

“Ya , semua elemen masyarakat harus bergerak, bekerjasama menangani penyakit masyarakat,” ungkapnya.
Selain miras, Natsir juga meminta masyarakat Demak agar mewaspadai maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Kota Wali.

“Kalau di kota besar sudah diuber-uber petugas, para pelaku obat terlarang umpat-umpatan ke Demak. Ini juga perlu diwaspadai,” terangnya.
Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar, menyatakan bahwa, penyakit masyarakat memang sulit untuk dihilangkan. Namun, pihaknya terus berupaya menekannya.

“Tugas kami adalah menindak. Secara maksimal akan kami tindak. Kemaksiatan tidak dapat di hilangkan, namun dapat di tekan,” tandasnya.