Wujudkan Tujuan Pemasyarakatan, Rutan Demak Sukses Budidaya Ikan Lele

Media Jateng, Demak – Rutan Kelas IIB Demak saat ini tidak hanya menjadi tempat penahanan bagi tersangka atau terdakwa, tetapi juga menjadi tempat pembinaan bagi Narapidana.

Dengan memanfaatkan lahan diarea branggang luar, Rutan Kelas IIB Demak melakukan kegiatan pembinaan berupa budidaya perikanan.

Budidaya perikanan yang dipilih yaitu ikan lele. Dengan pertimbangan, jangka waktu pemeliharaan yang tidak terlalu lama, perawatan yang muda dan daya minat serta konsumsi ikan lele yang cukup tinggi.

Sebanyak satu kolam atau sekitar 60 kg ikan lele berhasil dipanen, Selasa (15/11/2022). Pemeliharaan ikan lele ini memakan waktu kurang lebih dua bulan.

Riski Burhannudin Kepala Rutan Demak merasa bangga dengan kerja keras dan upaya yang dilakukan warga binaannya dan berharap berbekal keterampilan itu warga binaan nantinya bisa bekerja secara mandiri pasca keluar dari Rutan.

“Ini menjadi wujud keberhasilan Rutan Demak dalam melakukan pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan. Adanya kegiatan ini menjadi bekal agar warga binaan pemasyarakatan dapat membuka usaha sendiri setelah menjalani masa hukuman yang ada,” kata Riski.

Lebih rinci, Riski menjelaskan adanya kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan. Tujuan pemasyarakatan diantaranya untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan,memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana,sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan.

“Hasil dari panen ikan lele ini, selanjutnya dijual ke pengepul ataupun pegawai,” ujar Riski. (MJ/60)