BANJARNEGARA, MediaJateng.net – Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) terus memperluas gerakan pelestarian lingkungan melalui inisiatif IPDA Jaga Iklim.
Kali ini, gerakan tersebut diwujudkan melalui kegiatan diskusi dan aksi bertajuk “Sinergi Pemuda dalam Pelestarian Lingkungan yang Berkelanjutan” di Desa Gununggiana, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Perhutani, pemerintah desa, dan organisasi kepemudaan untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya konservasi lingkungan berbasis desa.
Diskusi tidak hanya membahas penghijauan, tetapi juga menyentuh persoalan perlindungan mata air, mitigasi bencana, pengelolaan kawasan hutan, hingga penegakan hukum lingkungan.
Salah satu agenda utama kegiatan tersebut adalah tindak lanjut aksi penanaman 3.000 pohon aren sebagai bagian dari upaya memperkuat konservasi lingkungan sekaligus mendorong potensi pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan di tingkat desa.
Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara, Nur Wahid Ridha, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pengelolaan lingkungan memiliki keterkaitan erat dengan penataan kawasan permukiman, pertamanan, dan perlindungan ekosistem.
Menurutnya, perlindungan mata air menjadi salah satu aspek penting dalam agenda konservasi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penanaman pohon dengan karakteristik perakaran yang mampu mencengkeram tanah sehingga membantu menjaga kestabilan kawasan.

“Perlindungan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari upaya menjaga sumber mata air dan kondisi tanah. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah penanaman pohon yang memiliki sistem perakaran kuat untuk membantu mencengkeram tanah. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus mengurangi risiko kerusakan kawasan,” jelas Nur Wahid Ridha.
Apresiasi terhadap gerakan IPDA juga disampaikan Sekretaris Camat Madukara, Kholidun, yang hadir mewakili Camat Madukara. Ia menilai keterlibatan pemuda dalam gerakan penghijauan memiliki arti penting, terutama bagi wilayah yang memiliki kerentanan terhadap bencana seperti tanah longsor.
“Kami mengapresiasi upaya IPDA dalam menggerakkan pemuda dan masyarakat untuk melakukan penghijauan serta penanaman pohon di desa. Gerakan seperti ini sangat penting, khususnya di wilayah yang memiliki kerawanan terhadap bencana. Harapannya, kepedulian terhadap lingkungan dapat terus tumbuh dan menjadi gerakan bersama masyarakat,” ungkap Kholidun.
Dari unsur TNI, Danramil 14/Madukara Kapten Inf Winarno menyampaikan bahwa pengabdian TNI kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pertahanan dan keamanan teritorial.
Melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI juga berperan dalam mendukung berbagai program pembangunan dan kepentingan masyarakat, termasuk pelestarian lingkungan.
“Tugas TNI bukan hanya menjaga pertahanan dan keamanan teritorial. Ada tugas Operasi Militer Selain Perang yang juga menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kepedulian terhadap lingkungan, sebagaimana gerakan TNI AD, ‘Bersatu dengan Alam untuk NKRI’,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Madukara AKP Munawar, S.H., menjelaskan bahwa kepolisian juga memiliki peran dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui pendekatan green policing.
Pendekatan tersebut mengintegrasikan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dengan upaya perlindungan lingkungan hidup serta keberlanjutan ekologis.
“Green policing merupakan pendekatan yang mengintegrasikan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup. Karena itu, menjaga lingkungan juga membutuhkan kesadaran hukum dan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Dari perspektif pengelolaan kehutanan, perwakilan Perhutani Banjarnegara, Rohaniyatun, menjelaskan bahwa pengelolaan hutan memiliki fungsi ekologis sekaligus fungsi ekonomi.
Perhutani menjalankan peran dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya hutan, termasuk pengembangan potensi hasil hutan dan pariwisata.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan harus tetap memperhatikan fungsi dan peruntukannya. Hutan produksi memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda dengan hutan lindung maupun kawasan konservasi.

“Pengelolaan hutan harus mempertimbangkan fungsi dan peruntukannya. Hutan produksi memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda dengan hutan lindung maupun kawasan konservasi. Pemanfaatan sumber daya hutan tetap harus memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
IPDA Dorong Konservasi sebagai Gerakan Sosial Berkelanjutan
Ketua Umum IPDA, Arifin Kusuma Wardani, S.Sos., M.A., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia hadir sebagai wadah penggerak pemuda desa untuk mengambil peran dalam pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan di tingkat akar rumput, termasuk isu lingkungan.
Menurutnya, gerakan konservasi yang dilakukan IPDA bukan dimaksudkan untuk menggantikan berbagai inisiatif yang telah dibangun pemerintah maupun masyarakat sebelumnya. Sebaliknya, IPDA berupaya melanjutkan estafet perjuangan tersebut melalui penguatan kolaborasi dan partisipasi generasi muda.
“Program konservasi lingkungan sesungguhnya sudah dilakukan sejak lama oleh berbagai pihak. Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah menjaga dan memperjuangkan kelestarian lingkungan. IPDA ingin menjadi bagian dari estafet perjuangan tersebut dengan menggerakkan pemuda desa dan memperkuat kolaborasi,” ungkap Arifin.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara pemangku kebijakan, pelaksana program, dan masyarakat desa agar agenda pelestarian lingkungan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
“Integrasi antara pemangku kebijakan dan pelaksana di lapangan menjadi sangat penting untuk memastikan keberlangsungan program lingkungan. Peran pemerintah desa juga strategis, terutama dalam menyosialisasikan gerakan konservasi hingga tingkat dusun, RW, bahkan RT. Dengan begitu, kesadaran menjaga lingkungan dapat tumbuh dari kelompok masyarakat paling kecil,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, peserta mengangkat tiga isu utama, yakni keberlanjutan program konservasi yang digagas IPDA, mekanisme penegakan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan, serta pengaturan pemangkasan pohon atau pruning di kawasan hutan agar cahaya matahari dapat mendukung pertumbuhan vegetasi lainnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai keberlanjutan program, perwakilan IPDA, Dani, menegaskan bahwa kesinambungan gerakan akan terus diupayakan melalui pendekatan sosial dan pelibatan masyarakat.
“Keberlangsungan program konservasi akan terus kami upayakan. Salah satu pendekatannya adalah melalui gerakan sosial dan pelibatan masyarakat secara berkelanjutan. Harapannya, kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya muncul ketika ada kegiatan penanaman, tetapi tumbuh menjadi kesadaran bersama yang terus dijaga oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Rohaniyatun menjelaskan bahwa penegakan aturan di kawasan hutan didukung oleh keberadaan Polisi Hutan. Ketentuan mengenai sanksi atas pelanggaran kehutanan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, keterbatasan sumber daya manusia membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kawasan.
Terkait pemangkasan pohon, ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dimungkinkan pada kondisi dan kawasan tertentu, terutama hutan produksi, dengan tetap mengikuti aturan teknis yang berlaku.
Adapun pada hutan lindung dan kawasan konservasi, perlindungan ekosistem menjadi pertimbangan utama dalam setiap tindakan pengelolaan.
Pemerintah Desa Sambut Gerakan Jaga Iklim
Kepala Desa Gununggiana, Kardiyo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh narasumber serta pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ia menyambut baik keterlibatan unsur pemerintah, Forkopimcam, Perhutani, dan IPDA dalam mendorong kepedulian lingkungan di tingkat desa.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Gununggiana mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber dan pihak yang telah hadir. Menjaga lingkungan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menjaga iklim dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi desa,” ujarnya.
Kegiatan diskusi tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda penanaman 3.000 pohon aren sebagai bagian dari gerakan konservasi berbasis desa.
Penanaman ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekologis sekaligus membuka peluang pengembangan potensi sosial-ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan tanaman aren secara berkelanjutan.
Melalui gerakan IPDA Jaga Iklim, IPDA berupaya membangun model gerakan lingkungan yang tidak berhenti pada kampanye dan penanaman pohon, tetapi juga memperkuat kesadaran, partisipasi, serta tanggung jawab masyarakat dalam merawat ekosistem.
Gerakan ini menegaskan bahwa agenda pelestarian lingkungan membutuhkan kesinambungan kebijakan, kolaborasi antarlembaga, kepatuhan terhadap aturan, dan keterlibatan masyarakat hingga tingkat desa.
Sebab, keberhasilan konservasi bukan semata-mata diukur dari jumlah pohon yang ditanam, melainkan dari kemampuan bersama untuk memastikan pohon tersebut tumbuh, terawat, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.***
