Semarang,Mediajateng.net–Uang tebusan amnesti pajak yang dikumpulkan Kantor Wilayah Direktorat Pajak (DJP) Jawa Tengah I akhir tahun 2016 ini mencapai Rp 7,83 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DPJ Jawa Tengah 1, Dasto Ledyanto mennyatakan jika uang yang dicapai saat ini berasal dari dana amanesti pajak periode pertama Rp 7,62 triliun dan periode kedua sampai 29 Desember lalu sebanyak Rp 204 miliar. “Dengan tambahan uang tebusan, reaaliasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng 1 dari awal tahun 2016 sampai 29 Desember mecapai Rp 29,5 triliun,” katanya kemarin.
Ia mengatakan, capaian realisasi tersebut berkisar 90 persen jika dibandingkan target awal tahun yang mancapai Rp 32,81 triliun. Secara nasional target pajak ditahun ini sebesar Rp1.355 triliun. “Sampai saat ini realisasinya mencapai Rp1.090 triliun atau setara dengan 80,48 persen,” jelasnya.
Penurunan uang tebusan pada periode pertama, disebabkan uang tebusan pada program amnesti pajak periode pertama sebesar dua persen. Sedangkan pada periode kedua ini meningkat menjadi tiga persen. “Hal ini tidak lepas dari banyaknya wajib pajak (WP) yang lebih memilih memanfaatkan amnesti pajak tahap pertama di mana besaran uang tebusan lebih rendah dibandingkan pada tahap kedua,” bebernya.
Wajib pajak (WP) UMKM periode pertama sendiri tercatat sebanyak 3.491, sementara pada periode kedua hingga tanggal 29 Desember 2016 naik menjadi 7.372 WP. Untuk periode ketiga mendatang, perkirakan potensi UMKM di periode ketiga amnesti pajak ada 37 ribu WP dan 11 ribu, sehingga kurang 26 ribu WP yang akan terus dilakukan sosialisasi untuk bisa ikut amnesti pajak sampai Maret 2017 mendatang. “Kalau WP UKM dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar tarifnya ‘flat’ dari periode awal hingga akhir nanti hanya 0,5 persen. Jadi mereka tidak harus memanfaatkan periode kedua ini,” ungkapnya.
Ia menyatakan, total harta yang dideklarasikan untuk Kanwil DJP Jateng I dari periode pertama hingga tanggal 29 Desember 2016 sebesar Rp344 triliun. “Rinciannya, untuk harta repatriasi sebesar Rp21 triliun, harta terungkap yang masih di luar negeri sebesar Rp56 triliun, dan harta terungkap yang ada di dalam negeri sebesar Rp267 triliun,” tutupnya.(MJ-069)
Comments are closed.